PrakarsaWarga.Com – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di kawasan TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menghadapi sejumlah kendala. Kondisi lahan hingga keterbatasan sumber air menjadi faktor yang menyulitkan realisasi proyek tersebut.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan kawasan Sarimukti dinilai kurang memenuhi sejumlah persyaratan pembangunan fasilitas PSEL.
Pertimbangan tersebut mencakup kondisi lahan berbukit, pepohonan yang rapat, serta kebutuhan air dalam jumlah besar untuk mendukung operasional fasilitas.
“Intinya mempertimbangkan morfologi lahan yang berbukit, tegakan pohon yang rapat, sampai ketersediaan air dalam jumlah besar, sulit kalau di TPA Sarimukti,” kata Arief, Kamis (8/10/2026).
Terkendala Kawasan Hutan dan Pasokan Air
Menurut Arief, kawasan hutan di sekitar TPA Sarimukti tidak direkomendasikan untuk pembangunan PSEL. Pihak terkait juga menghadapi kendala perizinan penggunaan kawasan hutan karena kondisi lahan dan kerapatan pepohonan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari lokasi alternatif di luar kawasan hutan, termasuk kemungkinan memanfaatkan lahan terlantar yang memenuhi persyaratan.
Namun, ketersediaan air masih menjadi tantangan utama. Fasilitas PSEL membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar untuk menunjang operasionalnya.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengambil air dari Waduk Cirata. Akan tetapi, jaraknya diperkirakan mencapai sekitar tujuh kilometer sehingga diperlukan kajian lebih lanjut.
“Sebetulnya yang menjadi kendala utama adalah ketersediaan air. Kalau harus mengambil air dari Cirata, jaraknya lumayan sekitar 7 km dan harus dikaji dulu agar tidak mengganggu pasokan listrik/air setempat,” ujar Arief.
TPA Sarimukti Diperkirakan Penuh November 2026
Di tengah belum jelasnya lokasi pembangunan PSEL, TPA Sarimukti juga menghadapi persoalan keterbatasan kapasitas penampungan sampah.
Arief memperkirakan TPA Sarimukti akan penuh pada November 2026. Prediksi tersebut lebih cepat dibandingkan perencanaan sebelumnya yang memperkirakan tempat pembuangan akhir itu dapat beroperasi hingga Agustus 2027.
Perkiraan tersebut didasarkan pada perbandingan antara sisa kapasitas penampungan dan volume sampah yang terus masuk dari sejumlah daerah di Bandung Raya.
Kapasitas TPA Sudah Terpakai 80 Persen
Arief menjelaskan, berdasarkan desain perluasan TPA Sarimukti, Zona 5 memiliki luas sekitar 6,3 hektare dengan kapasitas tampung mencapai 700.000 ton sampah.
Namun, berdasarkan data terakhir yang disampaikan, volume sampah di zona tersebut telah mencapai sekitar 560.000 ton atau 80 persen dari total kapasitas.
Dengan sisa kapasitas yang semakin terbatas, pengelolaan sampah di Bandung Raya menghadapi tekanan yang semakin besar.
Pembangunan PSEL diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi timbunan sampah. Namun, realisasinya masih bergantung pada penentuan lokasi yang sesuai, ketersediaan sumber air, serta pemenuhan persyaratan pembangunan.
Sementara itu, perkiraan penuhnya TPA Sarimukti pada November 2026 membuat pencarian solusi pengelolaan sampah alternatif menjadi semakin mendesak.









