PrakarsaWarga.Com – DPR RI resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 melalui Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Sejumlah persoalan penting menjadi sorotan, mulai dari perlindungan pekerja kontrak, penerapan KUHP dan KUHAP baru, hingga evaluasi tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat harus menjadi perhatian serius negara. Pidato penutupan masa sidang tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna.
Menurut Puan, DPR terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai konstitusi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPR RI memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai persoalan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat selama masa persidangan ini,” ujar Puan dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, termasuk kerentanan sosial, ketepatan penyaluran bantuan sosial, bencana alam, serta kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan perekonomian warga.
Perlindungan Pekerja Kontrak Jadi Perhatian DPR
Salah satu isu yang menjadi perhatian DPR adalah perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), tenaga outsourcing, pekerja platform digital, serta peserta magang.
Puan menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan perlu memberikan perlindungan yang memadai sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para pekerja.
Selain masalah ketenagakerjaan, DPR juga menyoroti efektivitas penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh aparat penegak hukum. Implementasi aturan tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah evaluasi tata kelola dan pengawasan lapas. DPR berkomitmen mengawal tindak lanjut berbagai rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki persoalan yang muncul di masyarakat.
Sejumlah isu lainnya turut masuk dalam agenda pengawasan, seperti kekerasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, optimalisasi aset daerah, penanganan kebakaran hutan, krisis air untuk pertanian, mitigasi bencana, serta pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
DPR juga mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih, pengembangan kawasan industri dan desa wisata, pemulihan layanan pendidikan pascabencana, reformasi perpajakan, serta pembangunan infrastruktur energi untuk mendukung swasembada nasional.
DPR Selesaikan 20 RUU Menjadi Undang-Undang
Dalam bidang legislasi, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 20 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang selama masa persidangan tersebut. Selain itu, DPR menyetujui tujuh RUU sebagai usul inisiatif lembaga legislatif.
Puan menjelaskan, evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) juga dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum nasional. Dalam Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Keempat Tahun 2026, tercatat sebanyak 73 rancangan undang-undang.
Pada masa persidangan berikutnya, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 13 RUU yang masih berada pada Pembicaraan Tingkat I.
Puan menyebut pembentukan peraturan perundang-undangan harus mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan masyarakat, dan mendorong terciptanya keadilan sosial.
Menurutnya, keberhasilan fungsi legislasi tidak hanya dilihat dari banyaknya undang-undang yang disahkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
APBN 2027 Diarahkan untuk Kesejahteraan Rakyat
Dari sisi anggaran, DPR bersama pemerintah telah menyusun dan menetapkan APBN Tahun Anggaran 2027.
Puan menegaskan, APBN bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan alat kebijakan negara untuk memperkuat perekonomian nasional dan memperluas kesejahteraan masyarakat.
Anggaran negara diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat sektor riil, serta mengurangi kesenjangan sosial dan antarwilayah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia dinilai membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang kuat dengan pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel.
Puan mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya tercermin dalam angka statistik.
Karena itu, penggunaan setiap rupiah dalam APBN perlu diarahkan untuk kepentingan nasional, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.
DPR Perkuat Pengawasan dan Diplomasi Parlemen
Selain legislasi dan anggaran, DPR menjalankan fungsi pengawasan melalui rapat kerja serta rapat dengar pendapat yang dilakukan alat kelengkapan dewan bersama pemerintah dan pihak terkait.
DPR juga memberikan persetujuan, pertimbangan, dan konsultasi dalam proses pengangkatan sejumlah pejabat publik. Di antaranya calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), calon Kapolri, calon Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Dalam agenda lainnya, DPR menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI. DPR bersama pemerintah juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah atau 2027 Masehi bagi jemaah haji reguler.
Di bidang hubungan internasional, DPR menerima kunjungan delegasi parlemen dari sejumlah negara, termasuk Bosnia dan Herzegovina, Jepang, serta Korea Selatan.
Melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), DPR berupaya memperkuat hubungan dengan lembaga legislatif negara lain sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia.
Anggota DPR Jalani Masa Reses hingga 9 November 2026
Setelah penutupan masa sidang, anggota DPR RI memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.
Selama masa reses, para anggota dewan akan menjalankan tugas di daerah pemilihan masing-masing untuk menemui konstituen, menyerap aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Puan berharap masa reses dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menjelaskan kinerja dan tugas konstitusional DPR.
Ia menegaskan, DPR harus terus memperkuat perannya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mengawal kebijakan negara agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
Melalui pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR diharapkan mampu mendorong kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.







