PrakarsaWarga.Com – Universitas Indonesia (UI) memperketat kebijakan publikasi ilmiah untuk meningkatkan kualitas penelitian dan memperkuat reputasi akademik di tingkat internasional. Melalui kebijakan terbaru, pendanaan riset internal kampus diprioritaskan bagi publikasi di jurnal bereputasi tinggi, sementara dosen yang menerbitkan artikel di jurnal predator dapat dikenai konsekuensi.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Hamdi Muluk, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi kampus untuk meningkatkan daya saing penelitian Indonesia di tingkat global.
Menurut Hamdi, aturan ini berlaku bukan hanya bagi publikasi yang menggunakan dana kampus. Dosen yang menerbitkan artikel di jurnal predator atas inisiatif sendiri tanpa pendanaan internal UI juga dapat dipanggil untuk dimintai penjelasan dan dikenai sanksi.
UI Tidak Lagi Memberi Ruang bagi Jurnal Predator
Hamdi menegaskan bahwa UI mengambil sikap lebih tegas terhadap publikasi di jurnal predator atau jurnal yang dinilai tidak memenuhi standar akademik yang semestinya.
Dosen yang diketahui menerbitkan karya ilmiah melalui jurnal semacam itu akan dipanggil dan menghadapi konsekuensi sesuai kebijakan kampus.
Hamdi menyampaikan hal tersebut dalam podcast UI yang menghadirkan sejumlah media pada Kamis (8/10/2026).
Ia mengakui pengetatan aturan tersebut sempat mendapat keberatan dari sebagian dosen muda. Salah satu tantangan yang mereka hadapi adalah kesulitan menembus jurnal bereputasi tinggi.
Meski demikian, UI tetap mendorong peningkatan mutu publikasi agar penelitian yang dihasilkan memiliki kualitas dan pengaruh akademik yang lebih kuat.
Pendanaan Riset Internal Diprioritaskan untuk Jurnal Q1
Selain memperketat pengawasan, UI mengubah fokus penggunaan dana riset internal. Menurut Hamdi, kampus kini memprioritaskan dukungan pendanaan bagi publikasi di jurnal top-tier atau jurnal yang masuk kuartil pertama (Q1).
Sementara itu, dosen masih memiliki peluang mengajukan pendanaan melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Dalam skema yang dijelaskan Hamdi, dukungan dari kementerian tersebut masih dapat digunakan untuk publikasi di jurnal kuartil kedua (Q2).
Perbedaan skema pendanaan ini memberi dosen alternatif dalam mencari dukungan penelitian sekaligus mengikuti standar publikasi yang ditetapkan masing-masing lembaga.
Kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa UI berupaya mengarahkan sumber daya internalnya pada publikasi yang dinilai memiliki reputasi akademik tinggi.
Apa Itu Jurnal Predator?
Jurnal predator merupakan istilah untuk penerbitan ilmiah yang mengeksploitasi kebutuhan peneliti untuk memublikasikan karya, tetapi tidak menjalankan proses editorial dan penelaahan ilmiah secara layak.
Salah satu persoalan yang kerap dikaitkan dengan jurnal semacam ini adalah proses peer review yang tidak memadai. Padahal, penelaahan oleh ahli merupakan bagian penting untuk memeriksa kualitas dan kelayakan suatu penelitian sebelum diterbitkan.
Namun, penilaian terhadap jurnal tidak cukup hanya berdasarkan biaya publikasi atau cepatnya proses penerbitan. Peneliti perlu memeriksa kredibilitas penerbit, transparansi proses penelaahan, susunan dewan editor, serta rekam jejak jurnal.
Dalam konteks kebijakan UI, publikasi di jurnal yang dikategorikan sebagai predator dapat menimbulkan konsekuensi bagi dosen, termasuk ketika penerbitannya tidak menggunakan dana riset kampus.
Reputasi Penelitian Berpengaruh terhadap Peringkat Universitas
Pengetatan kebijakan publikasi ini juga berkaitan dengan upaya UI memperkuat posisinya dalam pemeringkatan universitas dunia.
Dalam Times Higher Education World University Rankings (THE WUR) 2027, UI naik dari kelompok peringkat 801–1.000 menjadi kelompok 651–700.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut, UI mencatat kenaikan 7,5 poin pada pilar kualitas penelitian (research quality) dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pilar lingkungan penelitian (research environment) meningkat 5,2 poin.
Capaian tersebut menjadi salah satu konteks bagi kampus dalam memperkuat strategi riset dan publikasi ilmiah.
Dampak Sitasi Jadi Salah Satu Perhatian
Salah satu indikator yang diperhatikan dalam penilaian kualitas penelitian adalah citation impact atau dampak sitasi. Indikator ini menggambarkan sejauh mana karya ilmiah dirujuk oleh penelitian lain.
Hamdi menjelaskan bahwa pengaruh suatu karya di kalangan ilmuwan dapat berkontribusi terhadap reputasi penelitian universitas. Karena itu, UI berupaya meningkatkan kualitas sekaligus pengaruh publikasi yang dihasilkan sivitas akademikanya.
Karya ilmiah yang banyak dirujuk dapat menunjukkan bahwa penelitian tersebut digunakan atau mendapat perhatian dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Meski demikian, jumlah sitasi bukan satu-satunya ukuran untuk menilai mutu sebuah penelitian.
Upaya meningkatkan dampak sitasi perlu berjalan seiring dengan integritas akademik, proses penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan, dan publikasi melalui saluran ilmiah yang kredibel.
Tantangan Dosen di Tengah Pengetatan Aturan
Kebijakan baru UI menempatkan dosen pada tuntutan untuk lebih cermat dalam memilih jurnal penerbitan. Di satu sisi, kampus mendorong publikasi dengan standar akademik tinggi. Di sisi lain, dosen, terutama peneliti muda, dapat menghadapi tantangan ketika berusaha menembus jurnal bereputasi.
Karena itu, pemahaman mengenai kualitas jurnal, mekanisme pendanaan, dan standar publikasi menjadi bagian penting dalam proses penelitian.
UI menegaskan arah kebijakannya untuk memperkuat kualitas riset dan reputasi akademik. Pelaksanaannya akan menjadi bagian dari upaya kampus membangun ekosistem penelitian yang kompetitif sekaligus menjaga integritas publikasi ilmiah. (RFA)







