PrakarsaWarga.Com – Indra Kenz kembali menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang setelah hak pembebasan bersyaratnya dicabut. Terpidana kasus investasi Binomo tersebut kini ditempatkan di sel isolasi khusus dengan pengamanan maksimal.
Penempatan ini dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan dan audit investigasi yang sedang berlangsung. Pihak lapas memastikan seluruh prosedur penerimaan Indra Kenz dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menjelaskan bahwa Indra Kenz, yang memiliki nama asli Indra Kesuma, menjalani sejumlah pemeriksaan setibanya di lapas.
Prosedur tersebut mencakup verifikasi dokumen, pencocokan identitas, pemeriksaan kesehatan, hingga asesmen untuk menentukan penempatan narapidana.
“Penerimaan yang kami laksanakan sesuai dengan SOP dan kecocokan identitas, kemudian dengan berkas. Kemudian juga kami laksanakan pemeriksaan kesehatan dan asesmen skrining penempatan narapidana,” kata Beni Hidayat.
Indra Kenz Ditempatkan di Blok Maximum Security
Berbeda dari penempatan narapidana pada umumnya, Indra Kenz untuk sementara ditempatkan di sel isolasi khusus pada blok maximum security.
Menurut Beni, keputusan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pemeriksaan dan audit investigasi lebih lanjut. Selama proses berlangsung, pihak lapas mengutamakan pendekatan keamanan.
“Nah, guna kepentingan pemeriksaan dan audit investigasi lebih lanjut, yang bersangkutan kami tempatkan pada sel isolasi khusus blok maximum security,” tegasnya.
Beni menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah pembinaan selanjutnya bagi Indra Kenz.
“Kita nunggu hasil pemeriksaan. Nanti sementara ini kita treatment-nya security approach dalam artian masih dalam tahap pemeriksaan dan investigasi,” jelas Beni.
Pembinaan Menunggu Hasil Investigasi
Pola pembinaan terhadap Indra Kenz akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan dan investigasi selesai dilakukan.
Pihak lapas belum menetapkan pendekatan pembinaan lanjutan karena masih menunggu hasil evaluasi dari proses tersebut.
“Nanti berikutnya hasil pemeriksaan seperti apa, baru nanti kita lanjutkan kepada treatment approach yang bersangkutan,” ujarnya.
Meski ditempatkan di sel khusus dengan pengamanan maksimal, pihak lapas menegaskan bahwa Indra Kenz tidak mendapatkan fasilitas istimewa.
Beni memastikan seluruh warga binaan tetap diperlakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa membedakan status maupun latar belakang mereka.
“Penanganan khusus tidak ada. Jadi perlakuan sama dengan warga binaan lain,” pungkasnya.








