PrakarsaWarga.Com – Perubahan iklim kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan lingkungan semata. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai krisis iklim telah berkembang menjadi faktor penting yang memengaruhi iklim investasi, daya saing ekonomi, hingga stabilitas sektor keuangan di Indonesia. Kondisi ini membuat pemerintah terus memperkuat strategi pembangunan berkelanjutan dan mendorong pembiayaan hijau sebagai bagian dari agenda ekonomi nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan bahwa tren global menuju ekonomi rendah karbon telah mengubah cara investor dalam menentukan penempatan modal.
Semakin banyak negara yang menerapkan regulasi karbon, mengembangkan teknologi ramah lingkungan, serta mendorong penggunaan produk berkelanjutan. Perubahan tersebut membuat aspek lingkungan kini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam dunia investasi.
Perubahan Iklim Berdampak Langsung pada Perekonomian
Selain menghadirkan tantangan dalam proses transisi menuju ekonomi hijau, perubahan iklim juga memunculkan risiko fisik yang semakin nyata.
Fenomena seperti banjir, kekeringan, kenaikan permukaan air laut, hingga cuaca ekstrem telah memberikan dampak terhadap pembangunan infrastruktur, produktivitas sektor pertanian, serta aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Menurut Kemenkeu, jika tidak diantisipasi melalui langkah mitigasi yang efektif, perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar sekaligus menurunkan produktivitas tenaga kerja nasional.
Asta Cita Jadi Landasan Pembangunan Berkelanjutan
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, pemerintah mengintegrasikan agenda pembangunan berkelanjutan ke dalam program prioritas nasional melalui Asta Cita.
Program ini tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan daya saing, ketahanan nasional, keberlanjutan lingkungan, serta pembangunan yang lebih adil dan inklusif.
Dalam implementasinya, kebijakan fiskal diposisikan sebagai instrumen utama untuk mendorong investasi hijau, memperkuat pembiayaan berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air. Pemerintah juga berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan ruang bagi inovasi dan perkembangan industri masa depan.
Kebutuhan Dana Iklim Masih Sangat Besar
Meski berbagai upaya telah dilakukan, pemerintah mengakui bahwa kemampuan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim.
Selama periode 2018 hingga 2024, APBN hanya mampu menutup sekitar 12,9 persen dari total kebutuhan pembiayaan iklim. Dengan kata lain, masih terdapat kekurangan pendanaan sekitar 87,1 persen yang perlu dipenuhi melalui berbagai sumber pembiayaan lainnya.
Rata-rata kebutuhan belanja untuk mendukung aksi iklim selama periode tersebut mencapai Rp73,5 triliun setiap tahun, sehingga kolaborasi dengan sektor swasta menjadi semakin penting.
Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Untuk menutup kesenjangan pembiayaan tersebut, Kementerian Keuangan berkomitmen memperluas berbagai instrumen pembiayaan inovatif serta memperkuat kerja sama dengan sektor swasta maupun mitra pembangunan.
Pemerintah menilai pembiayaan berkelanjutan bukan sekadar bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi Indonesia yang lebih tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan.
Dengan dukungan investasi hijau yang semakin kuat, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan visi menjadi negara maju pada tahun 2045 sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim secara lebih efektif.








