Diduga Salah Paham dengan Rekan Kerja, Pria 26 Tahun Tewas Ditusuk Obeng di Badung

PrakarsaWarga.Com –  Seorang pria berinisial RJ (26) meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat dugaan penganiayaan menggunakan obeng oleh rekan kerjanya berinisial A. Peristiwa tragis tersebut terjadi di area parkir Jinar Beauty & Wellness, Jalan Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (18/10/2026) malam.

Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan setelah mengalami luka serius di sisi kanan kepala.

Kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian ini diduga dipicu kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku. Keduanya diketahui bekerja di lokasi yang sama.

Korban Ditemukan Bersimbah Darah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang di lokasi sempat mendengar keributan sebelum korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah sekitar pukul 19.00 Wita.

RJ mengalami luka di bagian kanan kepala dan langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Karena kondisinya tidak sadarkan diri, pria asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut kemudian dilarikan ke RS Garba Med Kerobokan, Badung.

Sayangnya, tim medis menyatakan korban meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

Diduga Berawal dari Miskomunikasi

Informasi awal menyebutkan, insiden penganiayaan tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku.

Menurut keterangan sumber, terduga pelaku sedang memperbaiki pintu sambil membawa obeng ketika terjadi keributan. Situasi kemudian diduga memanas hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap RJ.

Meski demikian, penyebab pasti kejadian dan kronologi lengkapnya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Rekaman CCTV

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, polisi memasang garis polisi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Terduga pelaku berinisial A juga telah diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Komang Juliarto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (19/10/2026), ia menyampaikan bahwa kepolisian berencana memberikan keterangan resmi pada hari berikutnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Sukadana, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap secara jelas penyebab pertikaian, kronologi penganiayaan, serta pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Diduga Salah Paham dengan Rekan Kerja, Pria 26 Tahun Tewas Ditusuk Obeng di Badung

Diduga Salah Paham dengan Rekan Kerja, Pria 26 Tahun Tewas Ditusuk Obeng di Badung

Tabrakan Burung Rusak Pesawat Emirates, Penerbangan Delhi-Dubai Delay 14,5 Jam

Tabrakan Burung Rusak Pesawat Emirates, Penerbangan Delhi-Dubai Delay 14,5 Jam

Revitalisasi Sekolah hingga Penataan Alun-Alun, Gus Fawait Dorong Pemerataan Pembangunan Jember

Revitalisasi Sekolah hingga Penataan Alun-Alun, Gus Fawait Dorong Pemerataan Pembangunan Jember

Bukan Cuma Truk Berat, Ini 4 Penyebab Jalan Aspal Cepat Rusak Menurut Pakar ITS

Bukan Cuma Truk Berat, Ini 4 Penyebab Jalan Aspal Cepat Rusak Menurut Pakar ITS

Mengapa 10 Hari Hilang dari Kalender Oktober 1582? Ini Sejarahnya

Mengapa 10 Hari Hilang dari Kalender Oktober 1582? Ini Sejarahnya

 Polusi Udara Rentan Menumpuk pada Pagi Hari, Pakar ITS Ungkap Penyebabnya

 Polusi Udara Rentan Menumpuk pada Pagi Hari, Pakar ITS Ungkap Penyebabnya