PrakarsaWarga.Com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Momen tersebut berlangsung saat Jokowi hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan yang turut menghadirkan terdakwa Roy Suryo, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan dokumen ijazahnya kepada pengunjung dan awak media yang berada di ruang sidang.
Jokowi mengatakan, dirinya ingin memenuhi janji kepada masyarakat untuk memperlihatkan bukti riwayat pendidikannya, mulai dari SD, SMP, SMA hingga gelar sarjana (S1).
Setelah kembali meminta izin kepada majelis hakim, Jokowi kemudian berdiri dan memperlihatkan sejumlah ijazah tersebut kepada pengunjung sidang serta awak media.
Menariknya, Roy Suryo yang berada tidak jauh dari Jokowi turut memperhatikan dokumen yang diperlihatkan tersebut. Namun, Roy tetap mempertanyakan keaslian ijazah yang ditunjukkan.
“Wong palsu kok ditunjukkan,” ujar Roy Suryo sambil tertawa.
Jokowi Tegaskan Foto di Ijazah S1 Adalah Dirinya
Selain memperlihatkan dokumen pendidikan, Jokowi juga memberikan penjelasan mengenai foto yang tercantum dalam ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam persidangan, Jokowi secara tegas menyatakan bahwa sosok dalam foto ijazah tersebut merupakan dirinya sendiri, bukan orang lain bernama Dumatno Budi Utomo.
Pernyataan itu disampaikan ketika majelis hakim menanyakan secara langsung mengenai identitas orang yang terdapat dalam foto ijazah.
“Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?” tegas Jokowi.
Dumatno Budi Utomo sendiri merupakan sepupu jauh Jokowi yang namanya ikut disebut dalam polemik tudingan ijazah tersebut.
Ungkap Riwayat Pendidikan dari SD hingga UGM
Dalam keterangannya sebagai saksi, Jokowi juga menceritakan perjalanan pendidikannya sejak bangku sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan tinggi.
Ia mengawali pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.
Setelah lulus SMA, Jokowi diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyelesaikan pendidikan sarjananya di kampus tersebut.
Selama menempuh perkuliahan, Jokowi mengaku memiliki ketertarikan pada bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Beberapa mata kuliah yang pernah dipelajarinya meliputi struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, hingga penggergajian.
Jokowi Ditanya Detail Ujian Masuk UGM Tahun 1981
Persidangan juga membahas proses pendaftaran dan seleksi masuk UGM yang diikuti Jokowi sekitar tahun 1981.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dokumen pendaftaran, pembayaran biaya pendidikan, hingga lokasi pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi mengaku tidak mampu mengingat seluruh detail proses seleksi karena peristiwa itu sudah berlangsung sekitar 45 tahun silam.
“Ya tapi Pak Advokat, ini (pendaftaran masuk UGM) sudah peristiwa 45 tahun yang lalu,” kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi masih mengingat bahwa calon mahasiswa saat itu harus mengisi formulir pendaftaran di Gedung Pusat UGM sebelum mengikuti tahapan seleksi.
Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran biaya pendidikan dilakukan setelah calon mahasiswa dinyatakan lolos ujian masuk.
Kesaksian Jokowi dalam persidangan ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik tudingan ijazah palsu. Sementara itu, Roy Suryo tetap mempertahankan pandangannya mengenai keaslian dokumen pendidikan yang diperlihatkan Jokowi.







