LIN Geram! Temuan Dugaan Belanja Fiktif Rp1,6 Miliar di BKPSDM Sorong Selatan Bakal Dilaporkan ke Kejagung dan KPK

PrakarsaWarga.Com – Jakarta – Lembaga Investigasi Negara (LIN) naik pitam. Setelah Dapat Laporan Resmi dari DPD LIN Papua Barat Daya tentang tidak seriusnya Penyelenggara Negara di Kabupaten Sorong Selatan.

Sikap bungkam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sorong Selatan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI miliaran rupiah berbuntut panjang.

 

Ketua Umum DPP LIN, Robi Irawan Wiratmoko menegaskan, LIN bukan organisasi kaleng-kaleng yang bisa dibungkam. Ia memastikan akan menempuh jalur hukum paling tinggi, Karena tugas kita Kawal Program pemerintah dan Awasi Kinerja Penyelenggara Negara Baik Daerah maupun Pusat Agar Indonesia lebih Baik

 

“LIN TIDAK MAIN-MAIN. SEGERA KITA LAPORKAN TEMUAN INI, Agar Pemerintah Pusat Bahkan Sampai Istana Tahu ada Penyelenggara Negara Manfaatkan Jabatan dan Kedudukan untuk Kepentingan Pribadi dan Golongan ”

“Jangan anggap LIN main-main. Sikap bungkam BKPSDM itu adalah bentuk pelecehan terhadap transparansi publik.

Kalau di daerah mereka bisa bungkam, di Jakarta tidak. Dalam waktu dekat,

kami segera akan bawa LHP BPK RI TA 2025 ini secara resmi ke KEJAKSAAN AGUNG RI dan bahkan ke KPK RI. Biar terang benderang siapa yang bermain dengan uang rakyat Sorong Selatan,” tegas Robi Irawan Wiratmoko dengan nada tinggi di Jakarta.

Robi menegaskan, langkah hukum ini adalah harga mati. Tidak ada lagi ruang negosiasi administratif.

“Cukup! 60 hari klarifikasi BPK sudah lewat. Dokumen riil tidak ada. Uang negara Rp 1,6 Miliar fiktif tidak kembali ke kas daerah. Ini bukan lagi temuan administratif, ini dugaan KORUPSI. Ini pidana murni. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

 

DUA MODUS BUSUK YANG AKAN DILAPORKAN KE APH:

 

LIN akan melaporkan secara rinci temuan BPK RI dari total 17 SP2D senilai Rp 3.100.750.000,00 melalui CV KM:

 

  1. BELANJA FIKTIF Rp 1.637.508.120,00

Bukti BPK: Honorarium mark-up, makan minum fiktif tidak sesuai peserta, nota palsu yang tidak diakui penyedia, adanya komisi haram, dan kelebihan bayar.

 

  1. BELANJA SILUMAN Rp 910.371.000,00

Bukti BPK: Konfirmasi penyedia diduga diatur, penyedia ternyata Bendahara Pengeluaran BKPSDM sendiri, warung makan fiktif yang tidak pernah ada, dan LPJ tanpa daftar hadir.

“Ini skandal memalukan. Bagaimana mungkin bendahara pengeluaran merangkap jadi penyedia katering? Warungnya tidak ada, orangnya tidak ada, tapi uangnya cair miliaran. Ini akal-akalan yang terlalu telanjang. BPK sudah mencatat hingga 29 Juni 2026 BKPSDM tidak bisa tunjukkan bukti riil. Apa lagi yang mau ditutupi?” sindir Robi.

LIN menutup dengan peringatan keras kepada Bupati Sorong Selatan dan BKPSDM.

 

Hingga berita ini diturunkan, BKPSDM Sorong Selatan masih BUNGKAM.tegas robi

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Beasiswa Fulbright S2-S3 ke Amerika Serikat Dibuka, Tanpa Batas Usia hingga Hibah Rp906 Juta

Beasiswa Fulbright S2-S3 ke Amerika Serikat Dibuka, Tanpa Batas Usia hingga Hibah Rp906 Juta

PT BSI Dorong Ekonomi Masyarakat Lewat Program Penghijauan dan Produk Hasil Bumi

PT BSI Dorong Ekonomi Masyarakat Lewat Program Penghijauan dan Produk Hasil Bumi

Polemik Ijazah Gibran Memanas, Golkar Dorong Ketum Parpol Segera Duduk Bersama

Polemik Ijazah Gibran Memanas, Golkar Dorong Ketum Parpol Segera Duduk Bersama

Gugatan Syarat Ijazah Capres-Cawapres di MK Resmi Ditarik Pemohon

Gugatan Syarat Ijazah Capres-Cawapres di MK Resmi Ditarik Pemohon

Mitsubishi Xforce HEV Tempuh 1.064 Km Sekali Isi BBM, Jakarta-Palembang Pulang Pergi!

Mitsubishi Xforce HEV Tempuh 1.064 Km Sekali Isi BBM, Jakarta-Palembang Pulang Pergi!

Profil AKBP Andika Dharma Sena, Karier Kepolisiannya Terhenti Usai Polemik Penggeledahan Ponpes

Profil AKBP Andika Dharma Sena, Karier Kepolisiannya Terhenti Usai Polemik Penggeledahan Ponpes