PrakarsaWarga.Com – Kampung Sapiria Bortak di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, telah lama mendapat stigma sebagai “kampung narkoba”. Persoalan kemiskinan, terbatasnya akses pendidikan, hingga lemahnya pengawasan lingkungan dinilai menjadi sejumlah faktor yang perlu ditangani untuk memutus masalah tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai persoalan di kawasan itu tidak bisa dilihat hanya dari sisi peredaran narkoba. Menurutnya, stigma yang melekat merupakan akumulasi masalah sosial yang berlangsung dalam waktu lama.
Ia menyoroti kemiskinan struktural, terbatasnya peluang kerja, serta kurangnya intervensi sosial sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Kemiskinan dan Pendidikan Jadi Sorotan
Andi Hadi menjelaskan, keterbatasan kesempatan ekonomi dapat memperbesar kerentanan masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial. Kondisi tersebut semakin kompleks ketika kawasan permukiman padat tidak diimbangi akses pendidikan dan program pemberdayaan yang memadai.
Selain itu, ia menilai lemahnya pengawasan dari keluarga hingga lingkungan pemerintahan setempat dapat menjadi celah bagi penyalahgunaan narkoba dan aktivitas peredaran gelap.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa stigma terhadap suatu wilayah tidak berarti seluruh warganya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, penanganan persoalan di Sapiria Bortak dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh. Penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba perlu berjalan beriringan dengan peningkatan akses pendidikan, penciptaan peluang kerja, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan pengawasan lingkungan.
Polisi Amankan 104 Orang dalam Penggerebekan
Persoalan peredaran narkoba di kawasan tersebut kembali menjadi perhatian setelah polisi menggelar penggerebekan pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Operasi dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar dengan dukungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Sebanyak 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel dilibatkan dalam penindakan tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, petugas mengamankan 104 orang dari lokasi penggerebekan, termasuk tiga orang yang disebut sebagai bandar.
Dari hasil tes urine terhadap 104 orang tersebut, sebanyak 98 orang dinyatakan positif menggunakan sabu, sedangkan enam lainnya negatif.
Penggerebekan itu kembali menyoroti dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Sapiria Bortak yang telah berulang kali menjadi sasaran penindakan kepolisian.
Rumah yang Sama Pernah Digerebek
Lurah Suangga, Andi Erni, mengungkapkan bahwa penggerebekan terbaru berlangsung di rumah yang sama dengan lokasi penindakan pada tahun sebelumnya.
Menurut Erni, informasi mengenai penggerebekan sebelumnya diperolehnya sebelum ia menjabat sebagai lurah. Ia juga menyebut bangunan tersebut memiliki pagar tinggi dan tertutup, sehingga akses ke bagian dalam rumah sangat terbatas.
Erni mengaku pernah mendatangi lokasi itu saat melakukan pemantauan wilayah. Namun, ia hanya diperkenankan berada di sekitar pagar dan tidak diizinkan masuk ke dalam rumah.
Berulangnya penggerebekan di lokasi yang sama menjadi perhatian bagi pemerintah setempat dan aparat penegak hukum. Penanganan yang berkelanjutan diperlukan agar aktivitas peredaran narkoba tidak kembali muncul.
Di sisi lain, upaya mengatasi stigma kampung narkoba juga membutuhkan pendekatan sosial yang konsisten. Pemberantasan jaringan narkoba perlu disertai perbaikan kondisi lingkungan, perluasan kesempatan ekonomi, serta dukungan pendidikan agar masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari lingkaran persoalan sosial.









