#MPLS2026 #MPLSJakarta #DisdikDKI #HariPertamaSekolah #SekolahRamahAnak #AntiPerpeloncoan #StopPungliSekolah #PendidikanJakarta #InfoPendidikan #BeritaPendidikan2026

PrakarsaWarga.Com – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperketat pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan orientasi siswa baru berlangsung aman, edukatif, serta bebas dari praktik perpeloncoan maupun pungutan liar (pungli).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah dan MPLS yang mulai berlaku pada Senin, 13 Juli 2026.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib menyelenggarakan MPLS yang mengedepankan nilai-nilai pendidikan, kenyamanan, dan perlindungan bagi peserta didik baru.

“MPLS harus menjadi kegiatan yang aman, ramah, edukatif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perpeloncoan,” tegas Nahdiana.

Disdik DKI Buka Hotline WhatsApp Pengaduan MPLS

Untuk memperkuat pengawasan, Disdik DKI Jakarta menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp Call Center yang dapat dimanfaatkan oleh siswa, orang tua, maupun masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan MPLS.

Nomor WhatsApp Pengaduan MPLS DKI Jakarta:
0851-1777-8435

Seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan transparan agar setiap dugaan pelanggaran dapat segera ditangani.

Larangan Selama MPLS Jakarta 2026

Dalam aturan terbaru, Disdik DKI Jakarta juga menegaskan sejumlah aktivitas yang tidak boleh dilakukan selama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan.

Beberapa larangan tersebut meliputi:

  • Melakukan segala bentuk perpeloncoan atau tindakan yang bersifat merendahkan siswa baru.
  • Memungut biaya atau pungutan liar kepada peserta didik.
  • Memberikan tugas maupun kegiatan yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS.
  • Mewajibkan penggunaan atribut yang tidak mendidik atau memberatkan siswa.
  • Melibatkan alumni sebagai penyelenggara maupun pengisi kegiatan MPLS.
  • Menunjuk siswa senior yang tidak memenuhi ketentuan sebagai pendamping kegiatan.

MPLS Harus Jadi Momen Adaptasi yang Positif

Disdik DKI Jakarta berharap MPLS menjadi sarana bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, teman, budaya belajar, serta tata tertib dengan cara yang menyenangkan dan mendidik.

Melalui pengawasan yang lebih ketat serta keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan, pemerintah ingin memastikan seluruh sekolah di Jakarta menjalankan MPLS sesuai ketentuan tanpa adanya kekerasan, intimidasi, maupun praktik yang merugikan siswa.

Orang tua juga diimbau untuk aktif memantau kegiatan anak selama MPLS dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi yang telah disediakan Disdik DKI Jakarta.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gelora Jakarta Bergerak Cepat, Desk Verpol DPD Se-Jakarta Disiapkan Hadapi Pemilu 2029

Gelora Jakarta Bergerak Cepat, Desk Verpol DPD Se-Jakarta Disiapkan Hadapi Pemilu 2029

Usus Buntu Tak Selalu Harus Dioperasi, Ini Kondisi yang Bisa Ditangani dengan Antibiotik

Usus Buntu Tak Selalu Harus Dioperasi, Ini Kondisi yang Bisa Ditangani dengan Antibiotik

Tielemans Akui Salah Ucapan soal MU dan Aston Villa

Tielemans Akui Salah Ucapan soal MU dan Aston Villa

Ratu Namira Buka Suara soal Isu Dekat dengan Pacar Vicky Alaydrus, Ini Klarifikasinya

Ratu Namira Buka Suara soal Isu Dekat dengan Pacar Vicky Alaydrus, Ini Klarifikasinya

Prabowo Dorong Motor Listrik Nasional, Target Produksi Tembus 2 Juta Unit

Prabowo Dorong Motor Listrik Nasional, Target Produksi Tembus 2 Juta Unit

Viral Tiga Siswi SMP Ditampar Alumni , Dipicu Rumor soal Kos

Viral Tiga Siswi SMP Ditampar Alumni , Dipicu Rumor soal Kos