PrakarsaWarga.Com – Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya kini memasuki proses hukum setelah Sara mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perkara tersebut telah tercatat di pengadilan dengan nomor 3594/2026. Tahapan pertama persidangan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026.
Informasi mengenai jadwal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., pada Selasa (22/9/2026). Ia membenarkan bahwa perkara yang diajukan Sara akan mulai disidangkan pada tanggal tersebut.
Namun, pihak pengadilan belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi gugatan. Abid menjelaskan bahwa dirinya bukan bagian dari majelis yang menangani perkara tersebut sehingga tidak memiliki kewenangan untuk membeberkan isi dokumen gugatan.
Selain itu, informasi mengenai pokok perkara juga berkaitan dengan ketentuan kode etik yang harus dipatuhi pihak pengadilan.
Termasuk mengenai kemungkinan adanya permohonan lain di dalam gugatan, seperti persoalan harta bersama, pihak pengadilan juga belum dapat memastikan.
“Apakah hanya perceraian saja atau dengan yang lain-lain,” ujar Abid.
Pada sidang perdana, Sara Wijayanto dan Demian Aditya sebagai pihak yang berperkara akan diminta hadir secara langsung. Kehadiran keduanya menjadi bagian penting dalam tahapan awal perkara perceraian.
Apabila kedua pihak hadir dalam persidangan, proses selanjutnya akan masuk ke tahap mediasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pasangan yang sedang berperkara untuk mencari jalan penyelesaian sebelum perkara berlanjut lebih jauh.
Abid menegaskan bahwa mediasi dalam perkara perceraian merupakan tahapan yang wajib dijalankan apabila kedua prinsipal hadir pada sidang pertama.
Dengan demikian, sidang 24 September belum akan langsung menentukan akhir dari perkara perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya. Proses hukum masih akan berjalan melalui tahapan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Untuk saat ini, informasi mengenai alasan gugatan maupun rincian permohonan Sara dalam perkara tersebut belum disampaikan secara terbuka oleh pihak pengadilan.









