Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, Ini 6 Tahapan yang Wajib Diketahui Calon Peserta

PrakarsaWarga.Com – Peluang masuk Sekolah Kedinasan 2026 semakin dekat. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan aturan mengenai mekanisme penerimaan peserta didik baru sekolah kedinasan tahun 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan yang mulai berlaku sejak Kamis, 16 Juli 2026.

Dalam aturan tersebut dijelaskan sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui peserta, mulai dari pendaftaran hingga penentuan kelulusan akhir. Calon peserta diharapkan memahami setiap proses agar tidak mengalami kendala saat mengikuti seleksi.

Berikut tahapan lengkap seleksi Sekolah Kedinasan 2026.

  1. Pendaftaran Online Melalui SSCASN

Tahap pertama adalah pendaftaran yang dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Pada proses ini, peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan. Apabila peserta mendaftar lebih dari satu sekolah, maka akan dinyatakan gugur dari proses seleksi.

Calon peserta perlu memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

  1. Seleksi Administrasi

Setelah pendaftaran selesai, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan administrasi untuk memastikan kesesuaian dokumen dan persyaratan peserta.

Hasil seleksi administrasi terbagi menjadi dua kategori:

  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS), peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
  • Memenuhi Syarat (MS), peserta berhak mengikuti tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Data peserta yang lolos administrasi nantinya akan disampaikan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai dasar pelaksanaan SKD.

  1. Masa Sanggah Hasil Administrasi

Peserta yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi diberikan kesempatan mengajukan sanggahan.

Masa sanggah dilakukan melalui SSCASN dengan batas waktu maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan terhadap alasan sanggahan yang diajukan.

Sanggahan dapat diterima apabila kesalahan terjadi bukan karena peserta, melainkan akibat kesalahan sistem. Namun, apabila kesalahan berasal dari peserta, maka sanggahan akan ditolak.

Jika sanggahan diterima, panitia wajib mengumumkan kembali hasil seleksi administrasi paling lambat 7 hari setelah masa pengajuan sanggah berakhir.

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Menggunakan CAT BKN

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

SKD bertujuan mengukur kemampuan dasar peserta yang berkaitan dengan standar kompetensi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Materi SKD terdiri dari:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelulusan SKD ditentukan berdasarkan peringkat nilai peserta. Peserta yang berhak melanjutkan seleksi adalah mereka yang masuk dalam kuota maksimal tiga kali jumlah kebutuhan peserta didik.

Apabila terdapat peserta dengan nilai sama pada batas kuota, penentuan dilakukan berdasarkan urutan nilai tertinggi mulai dari TKP, TIU, kemudian TWK.

  1. Seleksi Lanjutan Sesuai Sekolah Kedinasan

Peserta yang berhasil melewati SKD akan mengikuti tahap seleksi lanjutan yang diselenggarakan oleh masing-masing kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.

Jenis seleksi lanjutan dapat berbeda sesuai kebutuhan masing-masing sekolah, seperti:

  • Tes kesehatan
  • Tes kesamaptaan atau kemampuan fisik
  • Psikotes
  • Wawancara
  • Tes akademik atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Nilai hasil seleksi lanjutan akan disampaikan kepada Panitia Seleksi Nasional untuk proses berikutnya.

  1. Penentuan Kelulusan Akhir

Tahap terakhir adalah penetapan kelulusan akhir.

Peserta yang dinyatakan lolos adalah mereka yang memperoleh peringkat terbaik berdasarkan hasil seluruh rangkaian seleksi lanjutan sesuai jumlah kebutuhan peserta didik di masing-masing sekolah kedinasan.

Dengan memahami seluruh tahapan seleksi sejak awal, calon peserta dapat mempersiapkan diri lebih matang, baik dari sisi administrasi maupun kemampuan akademik dan fisik.

Sekolah kedinasan masih menjadi salah satu pilihan favorit karena menawarkan pendidikan berbasis kedinasan dengan peluang karier di lingkungan pemerintahan.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Aldi Taher Tanggapi Santai Tudingan Money Laundry, Jawab dengan Gaya Khas Penuh Candaan

Aldi Taher Tanggapi Santai Tudingan Money Laundry, Jawab dengan Gaya Khas Penuh Candaan

Denny Sumargo Ungkap Empat Kali Gagal Program Hamil, Beri Dukungan Penuh untuk Perjuangan Terakhir Olivia Allan

Denny Sumargo Ungkap Empat Kali Gagal Program Hamil, Beri Dukungan Penuh untuk Perjuangan Terakhir Olivia Allan

Pascapersalinan, Fangfang Dilanda Kecemasan Soal Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya

Pascapersalinan, Fangfang Dilanda Kecemasan Soal Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya

Liburan di Bali Berubah Mencekam, Meisya Siregar Ceritakan Detik-detik Putranya Terseret Ombak

Liburan di Bali Berubah Mencekam, Meisya Siregar Ceritakan Detik-detik Putranya Terseret Ombak

Ruben Onsu Ungkap Alasan Rela Berutang Rp10,1 Miliar Demi Renovasi Rumah, Kini Harus Tanggung Cicilan Ratusan Juta

Ruben Onsu Ungkap Alasan Rela Berutang Rp10,1 Miliar Demi Renovasi Rumah, Kini Harus Tanggung Cicilan Ratusan Juta

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tetap Sah

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tetap Sah