Sidang Perkara 54 di PN Sungguminasa : Ketua DPD dan DPC LIN Pertanyakan Kejanggalan Bukti Tergugat

PrakarsaWarga.Com – Gowa – Sidang perkara nomor 54 di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, yang beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli, berakhir dengan kekecewaan mendalam bagi pihak penggugat dan ahli waris. Ketidakhadiran saksi ahli serta kegagalan pihak Tergugat dalam membawa bukti-bukti persidangan memicu reaksi keras dari jajaran Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Ketua DPD LIN Sulawesi Selatan, Sabar Lili, didampingi Ketua DPC LIN Gowa, Amran, yang hadir langsung mengawal persidangan, mempertanyakan keseriusan pihak Tergugat. Mereka menilai adanya kejanggalan besar dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mempertanyakan, kok bisa bukti-bukti yang diminta tidak dibawa atau bahkan terkesan tidak ada? Ini adalah bentuk ketidakseriusan. Jangan sampai hukum dipermainkan di sini,” tegas Saharuddin Lili di depan gedung pengadilan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC LIN Gowa, Amran, menekankan bahwa prosedur persidangan harus dihormati. Ia menyayangkan sikap Tergugat yang dinilai memahami hukum namun justru terkesan melanggar aturan main dengan mengabaikan permintaan bukti dari Penggugat. Tindakan ini dianggap sebagai upaya untuk menghambat hak-hak ahli waris atas tanah Dobolo Bin Lemang.

Pihak ahli waris dan masyarakat yang memadati area pengadilan menuntut kepastian hukum yang nyata. Mereka mendesak agar pihak Tergugat berhenti berbelit-belit. “Maunya apa? Jika memang tidak bisa membuktikan, lebih baik lakukan ganti untung dan bayar hak atas tanah Dobolo Bin Lemang. Jangan jadikan sidang sebagai ajang untuk mempermainkan nasib masyarakat,” ujar salah satu perwakilan ahli waris.

Lembaga Investigasi Negara (LIN) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. LIN tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi permainan hukum yang merugikan rakyat kecil, demi memastikan keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

LIN Satu Komando untuk Negeri

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sidang Perkara 54 di PN Sungguminasa : Ketua DPD dan DPC LIN Pertanyakan Kejanggalan Bukti Tergugat

    Sidang Perkara 54 di PN Sungguminasa : Ketua DPD dan DPC LIN Pertanyakan Kejanggalan Bukti Tergugat

    InaSkills 2026 Resmi Dibuka, Kemnaker Dorong SDM Indonesia Go Internasional

    InaSkills 2026 Resmi Dibuka, Kemnaker Dorong SDM Indonesia Go Internasional

    Kejari Belitung Bantah Terima Pelimpahan Kasus 8 Ton Timah, Ketua DPD LIN Minta Kejelasan Lanal Babel

    Kejari Belitung Bantah Terima Pelimpahan Kasus 8 Ton Timah, Ketua DPD LIN Minta Kejelasan Lanal Babel

    Humas DPW Gelora Banten Irfan Triatmaja Ikuti Donor Darah Perdana di Masjid Agung Pandeglang

    Humas DPW Gelora Banten Irfan Triatmaja Ikuti Donor Darah Perdana di Masjid Agung Pandeglang

    Andi Taufan Parenrengi Wafat, Ketum JAMIRA Kenang Sosoknya yang Sederhana dan Membumi

    Andi Taufan Parenrengi Wafat, Ketum JAMIRA Kenang Sosoknya yang Sederhana dan Membumi

    Sulawesi Tenggara Punya Hutan Mangrove Terluas di Pulau Sulawesi, Ini Datanya

    Sulawesi Tenggara Punya Hutan Mangrove Terluas di Pulau Sulawesi, Ini Datanya