PrakarasaWarga.Com – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai. Program sekolah unggulan yang menggabungkan jenjang SMP dan SMA ini membuka kesempatan bagi calon peserta didik di 17 kabupaten/kota di Indonesia.
Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dirancang untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas dengan sistem pembelajaran terpadu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, pemerintah menargetkan pembangunan hingga 500 Sekolah Nasional Terintegrasi secara bertahap hingga tahun 2029.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD Dasmen PNFI) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, penerimaan murid baru tahun ini masih difokuskan untuk wilayah yang menjadi lokasi awal operasional SNT.
“SPMB SNT 2026 hanya diperuntukkan bagi calon murid yang berada di 17 kabupaten/kota tempat sekolah tersebut mulai beroperasi,” ujar Gogot dalam Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Jakarta.
Menurutnya, cakupan penerimaan akan diperluas pada tahun berikutnya. Pada 2027, pemerintah berencana mengembangkan SNT di 37 kabupaten/kota yang dinilai siap menjalankan program tersebut.
Syarat Umum Pendaftaran SPMB SNT 2026
Bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau dokumen resmi lainnya.
- Berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi.
Pemerintah juga membuka peluang bagi calon murid dari wilayah sekitar sekolah dengan batas maksimal 5 persen dari total daya tampung.
- Memenuhi ketentuan usia, yaitu:
- Calon siswa SMP maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Calon siswa SMA maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Melampirkan dokumen Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Menyerahkan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisasi.
- Menyertakan rapor lima semester terakhir dengan nilai rata-rata minimal 80.
- Melampirkan sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ada Jalur Prestasi dan Kriteria Khusus
Selain persyaratan umum, calon peserta juga dapat memenuhi persyaratan khusus melalui sejumlah kriteria.
Beberapa di antaranya yakni memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dalam bidang Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics, Sports (STEAMS) yang telah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT).
Calon siswa juga dapat menggunakan prestasi organisasi dan kepemimpinan, seperti:
- Ketua Forum OSIS atau Pramuka tingkat kabupaten/kota.
- Pengurus organisasi siswa seperti MPK, PMR, Paskibra, klub olahraga, seni, sains, bahasa, lingkungan, hingga kewirausahaan.
Selain prestasi, pemerintah juga memberikan perhatian bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan mempertimbangkan bukti kepesertaan dalam program bantuan sosial, seperti:
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
Pemerintah Dorong Pemerataan Pendidikan Berkualitas
Melalui pembukaan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi, Kemendikdasmen berharap akses pendidikan berkualitas dapat semakin merata, terutama bagi siswa berpotensi di berbagai daerah.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mencetak generasi unggul melalui pendidikan yang menggabungkan akademik, karakter, kepemimpinan, serta pengembangan bakat siswa.
Bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan, penting untuk segera mempersiapkan dokumen administrasi dan memastikan informasi pendaftaran melalui kanal resmi Kemendikdasmen agar tidak tertinggal dalam proses seleksi.









