3.786 Kasus Cerai Gugat di Surabaya, Ekonomi dan Kecanduan HP Jadi Pemicu Utama

PrakarsaWarga.Com – Angka perceraian di Kota Surabaya masih menjadi perhatian. Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sebanyak 3.786 perkara cerai gugat sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Persoalan ekonomi dan penggunaan teknologi, termasuk aktivitas bermain ponsel serta media sosial, menjadi sejumlah pemicu keretakan rumah tangga.

Humas Pengadilan Agama Surabaya, Achmad Shofwan, mengungkapkan jumlah perkara cerai gugat tersebut meningkat hingga 100 persen dibandingkan tahun 2025.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang tidak bijak turut memengaruhi hubungan suami istri. Komunikasi dengan lawan jenis melalui media sosial kerap memicu konflik, kecemburuan, hingga pertengkaran dalam rumah tangga.

Shofwan menjelaskan, persoalan tersebut sering kali berkaitan dengan masalah ekonomi keluarga. Salah satunya ketika penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak justru dialihkan untuk kepentingan lain.

Ia menilai persoalan ekonomi dan teknologi kini saling berkaitan sehingga membuat penyebab perceraian semakin kompleks.

Bahkan, kasus perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan dari kalangan ekonomi bawah. Berdasarkan pengalamannya selama memimpin persidangan, pasangan dengan latar belakang pendidikan tinggi juga tidak luput dari persoalan rumah tangga hingga berujung perceraian.

Shofwan mencontohkan adanya kasus ketika nafkah yang diberikan suami kepada keluarga terus mengalami penurunan. Awalnya kebutuhan keluarga terpenuhi sepenuhnya, tetapi jumlah nafkah berangsur-angsur berkurang hingga hanya tersisa sekitar 25 persen.

Setelah ditelusuri dalam persidangan, ditemukan adanya dugaan hubungan dengan perempuan lain yang turut memengaruhi kondisi keuangan keluarga.

Sementara itu, data Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan jumlah perkara cerai talak selama Januari hingga Oktober 2026 mencapai 1.260 perkara. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan perkara cerai gugat.

Dari keseluruhan faktor penyebab perceraian, masalah ekonomi menempati urutan pertama dengan 2.192 perkara. Selanjutnya, faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tercatat sebanyak 866 perkara.

Adapun penyebab lainnya meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), salah satu pasangan meninggalkan keluarga, perjudian, perselingkuhan atau zina, pasangan menjalani hukuman penjara, poligami, hingga perbedaan keyakinan atau murtad.

Tingginya angka perkara tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi, komunikasi, dan penggunaan media sosial menjadi tantangan serius bagi ketahanan keluarga di Surabaya.

Pengelolaan keuangan yang baik, keterbukaan antarpasangan, serta penggunaan teknologi secara bijak menjadi hal penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Suho EXO dan Lee Soo Man Bakal Jadi Pembicara di Stanford University, Bahas Masa Depan K-Pop

Suho EXO dan Lee Soo Man Bakal Jadi Pembicara di Stanford University, Bahas Masa Depan K-Pop

Diduga Salahgunakan Wewenang, 8 Polisi di Karawang Ditahan Propam

Diduga Salahgunakan Wewenang, 8 Polisi di Karawang Ditahan Propam

Kampus Tanzania Buka Kelas Bahasa Indonesia Pertama di Afrika Timur, 68 Warganya Sudah Kuliah di RI

Kampus Tanzania Buka Kelas Bahasa Indonesia Pertama di Afrika Timur, 68 Warganya Sudah Kuliah di RI

Ledakan Gas Hancurkan 10 Rumah di Kebon Jeruk, 8 Warga Luka-luka

Ledakan Gas Hancurkan 10 Rumah di Kebon Jeruk, 8 Warga Luka-luka

KPK Dalami Dugaan Korupsi Bupati Klaten, Plt Bupati Mahanni Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Dugaan Korupsi Bupati Klaten, Plt Bupati Mahanni Diperiksa sebagai Saksi

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi Pegawai Penuh Waktu Mulai Januari 2027

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi Pegawai Penuh Waktu Mulai Januari 2027