PrakarsaWarga.Com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera terus mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.
Proyek pembangunan Huntap diproyeksikan mencakup 46.521 unit, dengan pendataan sementara melalui sistem By Name By Address (BNBA) yang telah mencatat sebanyak 33.929 keluarga sebagai calon penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.714 keluarga masuk dalam skema In Situ, 8.627 keluarga melalui skema Ex Situ Mandiri, dan 16.588 keluarga akan menempati Huntap dengan skema Ex Situ Komunal.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Huntap In Situ dan Ex Situ Mandiri menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, pembangunan Huntap Ex Situ Komunal dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP) bersama pemerintah daerah dan berbagai mitra.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan proyek ini diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus menghidupkan roda ekonomi masyarakat setempat.
Menurutnya, pemerintah mendorong penggunaan material bangunan dari dalam negeri, termasuk produk yang berasal dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, selama memenuhi standar mutu dan ketentuan yang berlaku.
“Jika material dapat dipasok dari daerah setempat dengan kualitas yang sesuai, tentu akan lebih baik karena dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat lokal,” ujarnya.
Selain membuka peluang kerja di sektor konstruksi, proyek ini juga diperkirakan akan meningkatkan permintaan bahan bangunan, jasa transportasi, hingga usaha kecil yang menjadi bagian dari rantai pasok pembangunan.
Untuk mempercepat proses pembangunan, pemerintah akan memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dikembangkan Semen Indonesia Group. Teknologi konstruksi modular ini menggunakan komponen beton pracetak sehingga proses pembangunan menjadi lebih cepat dan efisien.
Selain RISHA, pembangunan Huntap juga akan menerapkan teknologi Bata Interlocking Presisi (BIP) yang memiliki sistem saling mengunci sehingga mampu mempercepat pekerjaan sekaligus meningkatkan ketahanan bangunan terhadap risiko bencana.
Kementerian PKP saat ini telah menyiapkan sejumlah paket tender, dengan pelaksanaan konstruksi dijadwalkan mulai berlangsung pada September 2026.
Khusus untuk pembangunan Huntap Ex Situ Komunal, pemerintah menargetkan pembangunan 7.952 unit pada tahun 2026. Sebanyak 54 lokasi dengan luas total 198,21 hektare telah dipersiapkan untuk mendukung proyek tersebut.
Rinciannya meliputi 6.220 unit di 45 lokasi di Aceh, 919 unit di empat lokasi Sumatera Utara, serta 813 unit di lima lokasi di Sumatera Barat.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menilai penggunaan teknologi RISHA dan BIP menjadi solusi efektif untuk mempercepat pembangunan, terutama jika kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung telah tersedia.
Ia berharap seluruh pembangunan Huntap dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat rampung paling lambat pada 2027, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu lama tinggal di hunian sementara.
Dengan percepatan pembangunan ini, pemerintah optimistis proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak.









