# Ringkus Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

PrakarsaWarga.Com –  Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil  mengamankan **Farah Hasmina Harahap**, buronan kasus dugaan korupsi pencairan kredit macet pada salah satu bank milik negara di Kota Medan. Farah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga terlibat dalam perkara korupsi yang terjadi pada 2012.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, **Rizaldi**, mengatakan penangkapan dilakukan pada **Selasa (28/7/2026)** sekitar pukul 16.30 WIB. Operasi tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut dengan jajaran Intelijen Kejati Daerah Khusus Jakarta.

Farah berhasil diamankan saat berada di sebuah apartemen di kawasan **Cinere, Jakarta Selatan**, sebelum akhirnya dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Rizaldi, kasus ini bermula dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencairan fasilitas kredit atas nama debitur **CV Hasian Abadi Group** pada salah satu bank plat merah pada tahun 2012.

Selama proses penyidikan berlangsung, Farah diduga melarikan diri dan menghindari pemeriksaan sehingga ditetapkan sebagai DPO. Setelah dilakukan pelacakan, tim akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.

Dalam perkara tersebut, Farah diduga berperan sebagai debitur yang terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas kredit sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan seorang analis kredit berinisial **LPL** sebagai tersangka. Saat ini, LPL masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Berdasarkan hasil audit ahli, nilai kerugian negara akibat perkara tersebut mencapai **lebih dari Rp2,2 miliar**. Namun, Kejati Sumut menyebut seluruh kerugian negara itu telah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara.

Setelah tiba di Kantor Kejati Sumut, Farah menjalani proses pendataan serta identifikasi di Seksi V Intelijen. Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk melanjutkan proses penyidikan sebelum resmi ditahan di **Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan**.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tim Hukum Nikita Mirzani Yakin Peninjauan Kembali Bisa Ubah Vonis, Soroti Lemahnya Alat Bukti

Tim Hukum Nikita Mirzani Yakin Peninjauan Kembali Bisa Ubah Vonis, Soroti Lemahnya Alat Bukti

Karina Ranau Pilih Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Karina Ranau Pilih Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

#Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Balik Semak, Satu Pengedar Ditangkap Meski Sempat Dihadang Warga

#Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Balik Semak, Satu Pengedar Ditangkap Meski Sempat Dihadang Warga

# Ringkus Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

# Ringkus Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

Prabowo Resmikan Renovasi Perdana Stasiun Semarang Tawang, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Modernisasi Transportasi

Prabowo Resmikan Renovasi Perdana Stasiun Semarang Tawang, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Modernisasi Transportasi

KPK Dalami Pengembalian Uang Terkait Menhut Raja Juli, Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan

KPK Dalami Pengembalian Uang Terkait Menhut Raja Juli, Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan