Sule Soroti Status Ahli Waris Teddy Pardiyana, Singgung Nasib Aset Mendiang Lina Jubaedah

PrakarsaWarga.Com – Polemik mengenai status ahli waris mendiang Lina Jubaedah kembali menjadi perhatian publik. Setelah Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris, Sule memilih menyerahkan seluruh langkah hukum kepada putranya, Rizky Febian.

Sule menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawabnya. Menurutnya, keputusan untuk menerima putusan, mengajukan kasasi, atau menempuh jalur hukum lainnya sepenuhnya berada di tangan Rizky Febian.

“Saya sudah tidak ikut campur. Semua keputusan ada di Iky, apakah mau lanjut kasasi atau tidak,” ujar Sule saat tampil dalam program Rumpi: No Secret.

Meski demikian, Sule mengaku heran dengan pernyataan kuasa hukum Teddy Pardiyana yang menyebut penetapan ahli waris tidak berkaitan dengan aset peninggalan. Baginya, proses penetapan ahli waris pada akhirnya tetap berhubungan dengan pembagian harta warisan.

Sule menilai ada kemungkinan status ahli waris tersebut akan berdampak pada pengelolaan sejumlah aset yang selama ini menjadi pembahasan keluarga. Ia bahkan menduga langkah hukum yang ditempuh Teddy bertujuan untuk mengamankan kepentingannya terhadap harta peninggalan Lina Jubaedah.

Selain itu, Sule kembali menyinggung beberapa aset yang disebut pernah dibeli Lina menggunakan dana milik Rizky Febian. Hingga kini, keberadaan sejumlah aset tersebut masih menjadi tanda tanya dan belum sepenuhnya menemukan kejelasan.

Beberapa properti yang sempat disebut antara lain rumah di kawasan Vila Bandung Indah dan sejumlah kontrakan. Menurut Sule, apabila memang diperlukan, seluruh persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui jalur hukum agar status kepemilikannya menjadi jelas.

Di sisi lain, Sule juga mengungkapkan bahwa Putri Delina merasa kecewa dengan langkah yang diambil Teddy Pardiyana. Meski begitu, ia memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang berwenang.

Kasus sengketa ahli waris Lina Jubaedah hingga kini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menantikan langkah hukum berikutnya yang akan diambil Rizky Febian setelah keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

# **KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar**

# **KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar**

Bupati Keluhkan Efisiensi Anggaran di DPR, APKASI Minta Aturan Gaji Kepala Daerah Direvisi

Bupati Keluhkan Efisiensi Anggaran di DPR, APKASI Minta Aturan Gaji Kepala Daerah Direvisi

Universitas Republik Indonesia Resmi Berdiri, Pengamat Soroti Peluang dan Tantangan Besarnya

Universitas Republik Indonesia Resmi Berdiri, Pengamat Soroti Peluang dan Tantangan Besarnya

Sule Soroti Status Ahli Waris Teddy Pardiyana, Singgung Nasib Aset Mendiang Lina Jubaedah

Sule Soroti Status Ahli Waris Teddy Pardiyana, Singgung Nasib Aset Mendiang Lina Jubaedah

Dewi Perssik Punya Cara Unik Obati Rindu pada Putra yang Kini Jalani Pendidikan di Akmil

Dewi Perssik Punya Cara Unik Obati Rindu pada Putra yang Kini Jalani Pendidikan di Akmil

# **Pelanggaran Etik Hakim Melonjak pada 2026, Sebanyak 121 Hakim Dijatuhi Sanksi**

# **Pelanggaran Etik Hakim Melonjak pada 2026, Sebanyak 121 Hakim Dijatuhi Sanksi**