Sule Soroti Status Ahli Waris Teddy Pardiyana, Singgung Nasib Aset Mendiang Lina Jubaedah

PrakarsaWarga.Com – Polemik mengenai status ahli waris mendiang Lina Jubaedah kembali menjadi perhatian publik. Setelah Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris, Sule memilih menyerahkan seluruh langkah hukum kepada putranya, Rizky Febian.

Sule menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawabnya. Menurutnya, keputusan untuk menerima putusan, mengajukan kasasi, atau menempuh jalur hukum lainnya sepenuhnya berada di tangan Rizky Febian.

“Saya sudah tidak ikut campur. Semua keputusan ada di Iky, apakah mau lanjut kasasi atau tidak,” ujar Sule saat tampil dalam program Rumpi: No Secret.

Meski demikian, Sule mengaku heran dengan pernyataan kuasa hukum Teddy Pardiyana yang menyebut penetapan ahli waris tidak berkaitan dengan aset peninggalan. Baginya, proses penetapan ahli waris pada akhirnya tetap berhubungan dengan pembagian harta warisan.

Sule menilai ada kemungkinan status ahli waris tersebut akan berdampak pada pengelolaan sejumlah aset yang selama ini menjadi pembahasan keluarga. Ia bahkan menduga langkah hukum yang ditempuh Teddy bertujuan untuk mengamankan kepentingannya terhadap harta peninggalan Lina Jubaedah.

Selain itu, Sule kembali menyinggung beberapa aset yang disebut pernah dibeli Lina menggunakan dana milik Rizky Febian. Hingga kini, keberadaan sejumlah aset tersebut masih menjadi tanda tanya dan belum sepenuhnya menemukan kejelasan.

Beberapa properti yang sempat disebut antara lain rumah di kawasan Vila Bandung Indah dan sejumlah kontrakan. Menurut Sule, apabila memang diperlukan, seluruh persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui jalur hukum agar status kepemilikannya menjadi jelas.

Di sisi lain, Sule juga mengungkapkan bahwa Putri Delina merasa kecewa dengan langkah yang diambil Teddy Pardiyana. Meski begitu, ia memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang berwenang.

Kasus sengketa ahli waris Lina Jubaedah hingga kini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menantikan langkah hukum berikutnya yang akan diambil Rizky Febian setelah keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

YSEALI AFP 2027 Buka Pendaftaran, Mahasiswa dan Lulusan Bisa Ikut Pertukaran ke AS Gratis

YSEALI AFP 2027 Buka Pendaftaran, Mahasiswa dan Lulusan Bisa Ikut Pertukaran ke AS Gratis

Sekolah Negeri Mau Tolak MBG? Ini Aturan yang Dijelaskan BGN

Sekolah Negeri Mau Tolak MBG? Ini Aturan yang Dijelaskan BGN

Suzuki RGR 150 Hadiah Gading Marten untuk Ariel Noah, Ini Spesifikasinya

Suzuki RGR 150 Hadiah Gading Marten untuk Ariel Noah, Ini Spesifikasinya

China Siap Investasi Rusun di Indonesia, Ini Potensi Dampaknya bagi Ekonomi dan Pengembang Lokal

China Siap Investasi Rusun di Indonesia, Ini Potensi Dampaknya bagi Ekonomi dan Pengembang Lokal

Andre Taulany Ungkap Persiapan Pernikahan dengan Amanda Rigby Terkendala Berkas

Andre Taulany Ungkap Persiapan Pernikahan dengan Amanda Rigby Terkendala Berkas

Mobil Mogok di Depok, Ayu Ting Ting Malah Nongkrong Bareng Komunitas Lady Grab

Mobil Mogok di Depok, Ayu Ting Ting Malah Nongkrong Bareng Komunitas Lady Grab