Sule Soroti Status Ahli Waris Teddy Pardiyana, Singgung Nasib Aset Mendiang Lina Jubaedah

PrakarsaWarga.Com – Polemik mengenai status ahli waris mendiang Lina Jubaedah kembali menjadi perhatian publik. Setelah Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris, Sule memilih menyerahkan seluruh langkah hukum kepada putranya, Rizky Febian.

Sule menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawabnya. Menurutnya, keputusan untuk menerima putusan, mengajukan kasasi, atau menempuh jalur hukum lainnya sepenuhnya berada di tangan Rizky Febian.

“Saya sudah tidak ikut campur. Semua keputusan ada di Iky, apakah mau lanjut kasasi atau tidak,” ujar Sule saat tampil dalam program Rumpi: No Secret.

Meski demikian, Sule mengaku heran dengan pernyataan kuasa hukum Teddy Pardiyana yang menyebut penetapan ahli waris tidak berkaitan dengan aset peninggalan. Baginya, proses penetapan ahli waris pada akhirnya tetap berhubungan dengan pembagian harta warisan.

Sule menilai ada kemungkinan status ahli waris tersebut akan berdampak pada pengelolaan sejumlah aset yang selama ini menjadi pembahasan keluarga. Ia bahkan menduga langkah hukum yang ditempuh Teddy bertujuan untuk mengamankan kepentingannya terhadap harta peninggalan Lina Jubaedah.

Selain itu, Sule kembali menyinggung beberapa aset yang disebut pernah dibeli Lina menggunakan dana milik Rizky Febian. Hingga kini, keberadaan sejumlah aset tersebut masih menjadi tanda tanya dan belum sepenuhnya menemukan kejelasan.

Beberapa properti yang sempat disebut antara lain rumah di kawasan Vila Bandung Indah dan sejumlah kontrakan. Menurut Sule, apabila memang diperlukan, seluruh persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui jalur hukum agar status kepemilikannya menjadi jelas.

Di sisi lain, Sule juga mengungkapkan bahwa Putri Delina merasa kecewa dengan langkah yang diambil Teddy Pardiyana. Meski begitu, ia memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang berwenang.

Kasus sengketa ahli waris Lina Jubaedah hingga kini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menantikan langkah hukum berikutnya yang akan diambil Rizky Febian setelah keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Momentum AM Cup 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Pengurus Gelora Jakarta, Akhirnya Jaksel 1 Keluar sebagai Juara

Momentum AM Cup 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Pengurus Gelora Jakarta, Akhirnya Jaksel 1 Keluar sebagai Juara

Ketum JAMIRA : 81 Tahun Indonesia Merdeka, Ke Mana Arah Media Digital Nasional?

Ketum JAMIRA : 81 Tahun Indonesia Merdeka, Ke Mana Arah Media Digital Nasional?

Gelora Jakarta Bergerak Cepat, Desk Verpol DPD Se-Jakarta Disiapkan Hadapi Pemilu 2029

Gelora Jakarta Bergerak Cepat, Desk Verpol DPD Se-Jakarta Disiapkan Hadapi Pemilu 2029

Usus Buntu Tak Selalu Harus Dioperasi, Ini Kondisi yang Bisa Ditangani dengan Antibiotik

Usus Buntu Tak Selalu Harus Dioperasi, Ini Kondisi yang Bisa Ditangani dengan Antibiotik

Tielemans Akui Salah Ucapan soal MU dan Aston Villa

Tielemans Akui Salah Ucapan soal MU dan Aston Villa

Ratu Namira Buka Suara soal Isu Dekat dengan Pacar Vicky Alaydrus, Ini Klarifikasinya

Ratu Namira Buka Suara soal Isu Dekat dengan Pacar Vicky Alaydrus, Ini Klarifikasinya