PrakarsaWarga.Com – Penunjukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) mendapat respons positif dari pasar. Keputusan pemerintah ini dinilai mampu mengakhiri ketidakpastian mengenai sosok yang akan menggantikan Perry Warjiyo.
Destry sendiri bukan nama baru di lingkungan Bank Indonesia. Ia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan kini menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Setelah pemerintah mengumumkan pencalonan Destry, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat menguat. Rupiah bergerak dari kisaran Rp18.000 menjadi sekitar Rp17.700 per dolar AS.
Penguatan tersebut menunjukkan bahwa pasar cukup menerima keputusan pemerintah. Destry dinilai memiliki pengalaman dan pemahaman yang kuat mengenai kebijakan moneter serta kondisi sistem keuangan nasional.
Pasar Sambut Positif Pencalonan Destry
Dari sisi pasar, kepastian mengenai calon Gubernur BI menjadi salah satu faktor yang memberikan sentimen positif. Pelaku pasar selama ini menunggu siapa sosok yang akan menggantikan Perry Warjiyo.
Pengalaman panjang Destry di Bank Indonesia menjadi salah satu alasan pencalonannya dinilai kredibel. Kariernya di BI membuat Destry memahami berbagai tantangan yang dihadapi bank sentral, termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem keuangan.
Namun, penguatan rupiah setelah pengumuman tersebut belum tentu menjadi jaminan bahwa mata uang Indonesia akan terus menguat dalam jangka panjang.
Masalah BI Bukan Hanya Soal Pergantian Gubernur
Pencalonan Destry memang menyelesaikan persoalan mengenai siapa figur yang akan memimpin Bank Indonesia. Namun, masih ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni mengenai tingkat independensi bank sentral.
Independensi BI menjadi perhatian karena bank sentral memiliki tugas menjaga stabilitas nilai rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dua kepentingan tersebut tidak selalu berjalan beriringan. Ketika pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang lebih ekspansif, bank sentral tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan nilai tukar.
Kondisi tersebut membuat arah kebijakan moneter menjadi tantangan tersendiri bagi Gubernur BI berikutnya.
Independensi Bank Indonesia Jadi Sorotan
Perdebatan mengenai independensi BI kembali mengemuka setelah perubahan aturan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Salah satu perhatian utama adalah semakin luasnya keterkaitan antara kebijakan Bank Indonesia dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, kebijakan berbagi beban atau burden sharing antara BI dan pemerintah juga menjadi bagian dari perdebatan mengenai independensi bank sentral. Kebijakan tersebut antara lain berkaitan dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer yang mulai diterapkan saat pandemi Covid-19.
Pembelian SBN tersebut kemudian berkaitan dengan pembiayaan berbagai program pemerintah. Karena itu, muncul kekhawatiran bahwa ruang gerak BI dalam menjalankan kebijakan moneter dapat semakin dipengaruhi kepentingan fiskal pemerintah.
DPR Juga Memiliki Peran dalam Evaluasi
Persoalan independensi juga dikaitkan dengan kewenangan DPR untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Evaluasi tersebut pada satu sisi dapat menjadi mekanisme pengawasan. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa mekanisme tersebut dapat memengaruhi independensi lembaga keuangan negara, terutama apabila evaluasi berujung pada tekanan terhadap pimpinan lembaga.
Kehadiran Menteri Keuangan dalam rapat bulanan Dewan Gubernur BI juga menjadi perhatian karena mengingatkan pada model koordinasi kebijakan moneter pada masa lalu.
Destry Menghadapi Tantangan Besar
Dengan pengalaman dan kredibilitas yang dimilikinya, Destry memiliki modal kuat untuk memimpin Bank Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi bukan hanya menjaga kepercayaan pasar setelah pergantian Gubernur BI.
Tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta koordinasi dengan pemerintah tanpa mengurangi independensi bank sentral.
Karena itu, penguatan rupiah setelah pencalonan Destry belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kondisi nilai tukar akan stabil dalam jangka panjang.
Pasar masih akan melihat bagaimana kebijakan moneter BI di bawah kepemimpinan baru dan sejauh mana bank sentral mampu mempertahankan kredibilitas serta independensinya.
Dengan demikian, pencalonan Destry dapat menjadi awal dari babak baru Bank Indonesia, tetapi stabilitas rupiah tetap akan sangat bergantung pada kebijakan moneter, kondisi ekonomi global, serta kepercayaan pasar terhadap independensi bank sentral.








