Viral Dugaan DM Seksual Dokter Obgyn, Kirana Clinic Nonaktifkan Penugasan

PrakarsaWarga.com – Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), dr Muhammad Iqbal SpOG, tengah menjadi perhatian publik setelah dugaan percakapan bernada seksual melalui direct message (DM) Instagram beredar luas di media sosial.

Percakapan tersebut disebut melibatkan akun Instagram yang diduga milik dr Muhammad Iqbal dan seorang perempuan. Kasus ini kemudian mendapat sorotan karena pihak yang diduga mengirim pesan merupakan seorang dokter spesialis obgyn.

Kirana Clinic Ambil Langkah Penonaktifan

Kirana Clinic, tempat dr Muhammad Iqbal menjalankan praktik, menyatakan telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan penugasan dokter tersebut.

Penonaktifan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Manajemen klinik menjelaskan bahwa percakapan yang menjadi sorotan terjadi melalui ruang komunikasi pribadi dan berada di luar aktivitas pelayanan kesehatan di klinik.

Meski demikian, pihak klinik tetap meminta dokter yang bersangkutan memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

Manajemen Kirana Clinic juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang muncul akibat kasus tersebut.

Dugaan Bermula dari Unggahan di Threads

Perbincangan mengenai kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang perempuan membagikan pengalamannya melalui platform Threads.

Dalam unggahannya, perempuan tersebut mengaku menerima sejumlah pesan langsung yang dinilai tidak pantas. Ia kemudian menyoroti salah satu pesan karena diduga dikirim menggunakan akun asli yang dikaitkan dengan seorang dokter obgyn.

Unggahan itu selanjutnya menyebar ke berbagai platform media sosial dan memicu beragam respons dari warganet.

Perempuan tersebut juga menyinggung bahwa komentar mengenai penampilan seseorang di media sosial tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengirimkan pesan yang bersifat seksual atau membuat penerimanya merasa tidak nyaman.

POGI Masih Menunggu Klarifikasi

Dugaan tersebut turut mendapat perhatian dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Ketua Umum Pengurus Pusat POGI, Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG, SubspFER, mengatakan organisasi profesi tersebut menentang segala bentuk tindakan yang melanggar etika. Namun, POGI belum dapat menyimpulkan kebenaran dugaan tersebut sebelum memperoleh informasi dan melakukan pemeriksaan.

POGI juga disebut belum menerima laporan resmi mengenai perkara tersebut hingga saat ini.

Menurut Budi, apabila laporan resmi nantinya diterima, POGI siap memberikan pendampingan kepada pihak yang merasa dirugikan. Dugaan pelanggaran etik juga dapat diproses melalui mekanisme internal organisasi profesi apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Masih Menunggu Proses Pemeriksaan

Saat ini, penanganan kasus berjalan melalui dua jalur berbeda. Kirana Clinic telah mengambil keputusan administratif dengan menonaktifkan sementara penugasan dr Muhammad Iqbal.

Sementara itu, dari sisi organisasi profesi, POGI masih menunggu adanya laporan serta proses klarifikasi dan pemeriksaan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran etik.

Karena proses tersebut masih berlangsung, dugaan yang beredar di media sosial perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi. Kesimpulan mengenai pelanggaran etik maupun bentuk sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Fuel Surcharge Naik Jadi 40%, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Ikut Terkerek

Fuel Surcharge Naik Jadi 40%, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Ikut Terkerek

Belanda Geser 86 Ton Cadangan Emas ke London, Ini Alasan di Baliknya

Belanda Geser 86 Ton Cadangan Emas ke London, Ini Alasan di Baliknya

Bimbel Anak Ramai Diburu, Pakar UGM Ingatkan Orang Tua Tak Boleh Terlalu Memaksa

25 Prodi Dokter Spesialis Baru Dibuka, Pemerintah Fokus Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah

Lulusan Akuntansi Mau Lebih Siap Kerja? Sertifikasi BNSP Bisa Jadi Bekal Tambahan

Pelajar dan Mahasiswa Bisa Magang di Pertamina Patra Niaga, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pelajar dan Mahasiswa Bisa Magang di Pertamina Patra Niaga, Cek Syarat dan Cara Daftarnya