PrakarsaWarga.Com – Konfigurasi daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi legislatif di DKI Jakarta berpotensi mengalami perubahan pada pemilu mendatang. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta saat ini masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan perkembangan data penduduk dan pemilih.
Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Forum Konsolidasi Demokrasi dan Kemitraan Kepemiluan yang digelar DPW Partai Gelora DKI Jakarta di Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Menurut Wahyu, perubahan jumlah penduduk dapat berdampak terhadap pembagian dapil maupun alokasi kursi legislatif. Karena itu, konfigurasi yang berlaku saat ini belum dapat dianggap sebagai keputusan final untuk pemilu berikutnya.
“Semakin banyak jumlah penduduk, maka makin bertambah juga jumlah kursinya, begitu juga sebaliknya,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, KPUD DKI masih berada dalam tahap pengkajian. Keputusan resmi mengenai jumlah dapil dan kursi nantinya akan disampaikan mengikuti tahapan serta ketentuan penyelenggaraan pemilu.
Jumlah Dapil Jakarta Bisa Berkurang
Komisioner KPUD DKI Jakarta Dody Wijaya memberikan gambaran bahwa perubahan jumlah dapil tidak selalu berarti penambahan. Menurutnya, terdapat kemungkinan jumlah dapil di Jakarta justru mengalami pengurangan.
Hal itu berkaitan dengan dinamika jumlah penduduk dan pemilih di ibu kota. Dody menyebut jumlah penduduk Jakarta mengalami perubahan dari tahun ke tahun, antara lain karena perpindahan warga ke daerah penyangga.
Kondisi tersebut turut memengaruhi data kependudukan, termasuk adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak lagi aktif maupun warga yang berpindah domisili.
“Sebagai informasi awal, jumlah dapil ada kemungkinan berkurang, tetapi resminya nanti kita sampaikan jelang pemilu,” kata Dody.
Ia juga mengajak Partai Gelora DKI Jakarta aktif memberikan masukan terkait proses pendaftaran calon legislatif serta penentuan dapil. Komunikasi antara partai politik dan penyelenggara pemilu dinilai penting agar perubahan aturan maupun prosedur dapat dipahami sejak dini.
Data Pemilih Terus Diperbarui
Selain membahas dapil, KPUD DKI Jakarta juga menyoroti persoalan data peserta dan pemilih. Komisioner KPUD DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan data pemilih terus mengalami perubahan karena kondisi kependudukan bersifat dinamis.
Warga yang meninggal dunia, pindah keluar Jakarta maupun masuk ke Jakarta menjadi sejumlah faktor yang membuat data pemilih harus terus diperbarui.
“Data pemilih ini dinamis banget. Ada yang meninggal, ada yang keluar Jakarta, ada yang masuk Jakarta. Itu terus kami update,” ujar Fahmi.
KPUD DKI juga mencermati sejumlah persoalan seperti data ganda, data yang tidak valid hingga dugaan pencatutan data kependudukan.
Karena itu, penyelenggara pemilu berharap partai politik ikut memberikan informasi mengenai perubahan data kependudukan di lapangan. Dengan begitu, persoalan dalam daftar pemilih dapat lebih cepat ditemukan dan dikoreksi.
Gelora DKI Nyatakan Siap
Sementara itu, Ketua DPW Partai Gelora DKI Jakarta Hazem Anis Matta menyatakan partainya siap membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan KPUD DKI Jakarta dalam menghadapi tahapan pemilu.
Hazem mengatakan sebagian pengurus Gelora DKI merupakan wajah baru yang untuk pertama kalinya menjalankan peran sebagai pengurus formal partai sekaligus menghadapi proses pemilu.
Karena itu, pihaknya berharap KPUD memberikan arahan mengenai berbagai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi partai politik untuk dapat mengikuti pemilu.
“Kami minta arahannya dari bapak komisioner terkait prasyarat-prasyarat untuk menjadi peserta pemilu tersebut,” ujar Hazem.
Ia menjelaskan struktur kepengurusan Gelora DKI Jakarta telah terbentuk di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta 44 tingkat kecamatan.
Gelora DKI juga menyebut telah membentuk dan menunjuk 167 pengurus tingkat kelurahan atau koordinator kecamatan.
Hazem menilai regenerasi kader menjadi bagian penting dalam penguatan organisasi. Menurutnya, regenerasi perlu berjalan sehat dan berkelanjutan sekaligus menjaga kesinambungan narasi politik partai.
Forum Konsolidasi Demokrasi dan Kemitraan Kepemiluan tersebut menjadi momentum bagi KPUD DKI Jakarta dan Partai Gelora untuk bertukar informasi mengenai persiapan pemilu, mulai dari verifikasi partai, data pemilih, dapil hingga pencalonan legislatif. (KB)









