PrakarsaWarga.Com – Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) NasDem memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-14 bersama para anggota dan kadernya di berbagai daerah di Indonesia. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi organisasi sayap Partai NasDem itu untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja.
Ketua Umum Gemuruh NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan perjalanan selama 14 tahun telah menjadi bagian dari upaya organisasi dalam membangun solidaritas dan memperjuangkan kepentingan buruh.
Menurut Irma, masih terdapat sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian, khususnya terkait kebijakan dan regulasi yang dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada pekerja.
Ia menegaskan Gemuruh NasDem akan terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kehidupan buruh di Indonesia.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah sistem kerja kontrak dan outsourcing. Selain itu, persoalan kepastian mendapatkan upah yang layak juga menjadi agenda yang terus diperjuangkan.
“Di usia yang ke-14 ini, kami terus berkontribusi, bersatu dan saling menguatkan bersama buruh di seluruh Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan,” ujar Irma.
Tak hanya pekerja formal, Gemuruh NasDem juga menaruh perhatian terhadap kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Irma menyebut pihaknya terus mendorong hadirnya regulasi yang dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pengemudi ojol.
Dalam peringatan HUT ke-14 tersebut, Irma turut mengajak seluruh kader Gemuruh NasDem untuk menjaga kekompakan dan memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.
Ia berharap perjuangan bersama antara organisasi dan buruh dapat mendorong terciptanya kehidupan pekerja yang lebih sejahtera serta memiliki kepastian dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kami bersama buruh Indonesia akan senantiasa bergandeng tangan dan solid untuk memperjuangkan agar buruh Indonesia menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Irma.
Peringatan HUT ke-14 Gemuruh NasDem pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen organisasi dalam mengawal isu ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan pekerja, sistem kerja, upah layak hingga kesejahteraan pengemudi ojol.






