Guru Honorer di Tolitoli Diberhentikan Setelah Video Penampilannya Saat Mengajar Viral

PrakasaWarga.com– Mohammad Yasin, seorang guru lepas di SD Negeri 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, harus mengakhiri aktivitasnya sebagai tenaga pendidik setelah penampilannya saat mengajar menjadi sorotan di media sosial.

Yasin diketahui kerap membagikan aktivitasnya sebagai guru melalui media sosial. Salah satu video yang memperlihatkan dirinya sedang menjalankan kegiatan belajar mengajar kemudian viral dan menuai beragam respons dari warganet.

Dalam video tersebut, Yasin terlihat menggunakan riasan wajah yang oleh sejumlah pengguna media sosial dinilai menyerupai penampilan perempuan. Ia juga disebut menggunakan lipstik ketika menjalankan aktivitasnya di lingkungan sekolah.

Unggahan tersebut kemudian memunculkan berbagai komentar. Sebagian warganet memberikan kritik terhadap penampilan Yasin saat berada di sekolah.

Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tolitoli memanggil pihak sekolah dan guru yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Tolitoli, Takdir Nurdin, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Iya, kami sudah undang Kepsek sama yang bersangkutan,” ujar Takdir kepada detikcom, Sabtu (12/9/2026).

Takdir menjelaskan, Yasin bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Statusnya di sekolah tersebut adalah guru lepas.

“Beliau adalah guru lepas. Bukan ASN atau PPPK,” jelasnya.

Disdikbud Tolitoli selanjutnya melakukan pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah terkait persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan setelah video penampilan Yasin saat mengajar mendapat perhatian luas di media sosial.

Menurut Takdir, Yasin juga diminta memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami juga sudah melakukan pembinaan dengan menyuruh yang bersangkutan untuk klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian setelah aktivitas seorang guru di lingkungan sekolah terekam dan tersebar luas melalui media sosial. Pihak Disdikbud Tolitoli kemudian mengambil langkah pembinaan dan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai status serta kondisi yang bersangkutan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Jessica Mila Hamil Anak Kedua, Jenis Kelamin Bayi Sengaja Dirahasiakan

Jessica Mila Hamil Anak Kedua, Jenis Kelamin Bayi Sengaja Dirahasiakan

Jensen Huang Tegaskan AI Tak Akan Bawa Kiamat pada 2030

Jensen Huang Tegaskan AI Tak Akan Bawa Kiamat pada 2030

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Korban Masuk ke Room Betrand Peto

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Korban Masuk ke Room Betrand Peto

BRIN Siapkan Riset dan Teknologi Hadapi Ancaman Kekeringan hingga 2027

BRIN Siapkan Riset dan Teknologi Hadapi Ancaman Kekeringan hingga 2027

DSN MUI Usulkan Ekonomi Syariah Jadi Bagian dari Kebijakan Fiskal Nasional

DSN MUI Usulkan Ekonomi Syariah Jadi Bagian dari Kebijakan Fiskal Nasional

566 Finalis OSN Dikmen dan EKKA 2026 Berebut Tiket ke Kompetisi Internasional

566 Finalis OSN Dikmen dan EKKA 2026 Berebut Tiket ke Kompetisi Internasional