PrakarsaWarga.Com — Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mendorong pemerintah memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah dalam kebijakan fiskal nasional. Harapan tersebut disampaikan kepada Suahasil Nazara yang baru dilantik sebagai Menteri Keuangan.
Ketua Badan Pengurus DSN MUI, KH M Cholil Nafis, menilai potensi ekonomi umat cukup besar untuk ikut mendukung pembangunan nasional. Karena itu, berbagai instrumen ekonomi syariah dinilai perlu mendapat ruang yang lebih kuat dalam pengelolaan keuangan negara.
Menurut Cholil, ekonomi umat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai pasar atau konsumen. Potensi tersebut, kata dia, dapat dikembangkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia.
Salah satu perhatian DSN MUI adalah perlunya menghubungkan berbagai sektor ekonomi syariah yang selama ini berjalan di bidang masing-masing. Sektor tersebut antara lain perbankan syariah, industri halal, zakat, wakaf, serta berbagai dana sosial keagamaan.
DSN MUI Dorong Danantara Syariah
DSN MUI juga mengusulkan pembentukan Danantara Syariah sebagai wadah untuk mengonsolidasikan potensi dan aset ekonomi umat berbasis syariah.
Cholil menyebut gagasan tersebut telah disampaikan kepada jajaran pengelola Danantara. Menurutnya, konsolidasi diperlukan agar potensi ekonomi umat dapat dikelola secara lebih terarah dan memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional.
Selain pembentukan lembaga khusus, DSN MUI berharap instrumen ekonomi syariah dapat diakui secara lebih formal dalam kerangka kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah.
“Ekonomi dan keuangan umat” dinilai memiliki berbagai instrumen yang dapat dikembangkan, sehingga integrasinya dengan kebijakan negara menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat.
Zakat Diusulkan Menjadi Tax Credit
Selain membahas integrasi ekonomi syariah ke dalam kebijakan fiskal, DSN MUI juga kembali mendorong agar pembayaran zakat dapat diperhitungkan sebagai tax credit atau pengurang pajak secara langsung.
Cholil menilai skema tersebut dapat memberikan insentif bagi masyarakat yang menjalankan kewajiban zakat sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan. Usulan zakat sebagai tax credit sebelumnya juga telah disampaikan DSN MUI.
Di sisi lain, DSN MUI turut menyoroti pentingnya pengelolaan APBN yang sehat serta menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan negara.
Suahasil Nazara sendiri resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Suahasil pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Wakil Menteri Keuangan.
Dengan masuknya ekonomi syariah ke dalam pembahasan kebijakan fiskal, DSN MUI berharap potensi ekonomi umat dapat semakin terintegrasi dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.








