PrakarsaWarga.Com — Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial ekonomi tahap pertama senilai Rp116 miliar kepada 14.609 kepala keluarga di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat setelah terdampak bencana.
Bantuan sosial ekonomi ini diarahkan untuk membantu warga kembali menjalankan aktivitas usaha. Dukungan tersebut mencakup pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendorong kembali aktivitas perdagangan di pasar lokal.
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh dukungan untuk meningkatkan pendapatan dan membangun kembali kemandirian ekonomi keluarga.
Penyaluran bantuan tahap pertama menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat pemulihan ekonomi daerah serta memastikan kebutuhan masyarakat terdampak mendapat perhatian.








