PrakarsaWarga.Com – Penembakan terhadap sopir travel asal Toraja bernama Aris di Wamena, Papua Pegunungan, mendapat sorotan dari Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan, tuduhan bahwa korban merupakan agen intelijen tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan.
Sukamta meminta aparat mengusut secara menyeluruh kasus penembakan tersebut, termasuk memastikan kronologi, motif, serta pihak yang bertanggung jawab.
“Apapun tuduhan terhadap korban, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,” kata Sukamta kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Menurut Sukamta, insiden tersebut memperlihatkan bahwa warga sipil masih menghadapi risiko keamanan di sejumlah wilayah konflik Papua. Ancaman tersebut tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga pekerja yang menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk sopir angkutan yang membantu mobilitas dan distribusi kebutuhan warga.
Politikus PKS itu meminta aparat keamanan segera melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku serta motif di balik penembakan. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Sukamta mengingatkan agar masyarakat sipil tidak menjadi korban akibat tuduhan sepihak.
“Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Sukamta mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan, terutama di jalur transportasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Ia menilai pengamanan tidak seharusnya hanya dilakukan setelah terjadi insiden. Menurutnya, deteksi dini, penguatan intelijen teritorial, serta perlindungan masyarakat di wilayah rawan perlu ditingkatkan.
“Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan, dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan,” katanya.
Sukamta berharap kondisi keamanan dapat memberikan jaminan bagi masyarakat untuk tetap bekerja dan menjalankan aktivitas tanpa rasa takut.
“Jangan sampai masyarakat takut bekerja, takut bepergian, atau takut melayani kebutuhan masyarakat lainnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” sambungnya.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan KKB
Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan telah memperoleh informasi terkait kelompok yang diduga terlibat dalam penembakan Aris. Aparat masih mendalami dugaan keterlibatan KKB Kodap III Ndugama dalam insiden tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo juga membantah informasi yang menyebut Aris merupakan anggota intelijen yang menyamar sebagai sopir travel.
Yusuf menegaskan bahwa Aris merupakan warga sipil yang memang bekerja sebagai sopir angkutan lajur. Ia disebut telah menjalani pekerjaan tersebut selama sekitar 13 tahun di jalur yang sama.
“Kami bisa pastikan bahwa berita yang menyebut sopir lanjuran ini merupakan anggota intel aparat keamanan adalah berita bohong atau hoaks,” tegas Yusuf.
Kasus penembakan tersebut kini masih dalam pendalaman aparat. Pemerintah dan aparat keamanan juga didorong untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan keamanan tinggi.
Upaya menjaga keamanan, menurut Sukamta, perlu berjalan beriringan dengan pembangunan kesejahteraan agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik di Papua dapat terus berlangsung.









