PrakasaWarga.com – Pemerintah tengah menyiapkan roadmap pengembangan bahan bakar minyak (BBM) berbasis etanol dengan kadar campuran hingga 50 persen atau E50. Program tersebut disiapkan sebagai salah satu strategi untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, gagasan pengembangan E50 dibahas dalam rapat Dewan Energi Nasional (DEN). Pemerintah ingin mencari sumber energi alternatif yang dapat memanfaatkan potensi dalam negeri.
Menurut Bahlil, rencana tersebut juga menjadi kelanjutan dari penerapan biodiesel B50 yang menggunakan campuran minyak sawit dalam solar. Program B50 disebut telah membantu menekan kebutuhan impor solar.
“Berangkat dari keberhasilan itu, kemudian dalam rapat DEN kami mencari alternatif apakah bisa dikembangkan menjadi E50,” ujar Bahlil di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).
E50 Ditargetkan Kurangi Impor Bensin
Bahlil menjelaskan, pemanfaatan etanol sebagai campuran bensin dinilai memiliki peluang untuk mengurangi kebutuhan impor bahan bakar jadi.
Ia menyebut sejumlah negara telah mengembangkan penggunaan etanol dalam bahan bakar kendaraan. Brasil bahkan telah menerapkan penggunaan bahan bakar dengan kadar etanol yang tinggi, sementara sejumlah wilayah di Amerika Serikat juga telah menggunakan campuran etanol dalam bahan bakarnya.
Jika E50 dapat diterapkan secara optimal, pemerintah berharap kebutuhan impor bensin jadi dapat ditekan secara signifikan.
“Kalau ini mampu kita lakukan ke E50, Insyaallah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi,” kata Bahlil.
Selain memperkuat ketahanan energi, pengembangan bioetanol di dalam negeri juga dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi. Produksi etanol lokal dapat mendorong aktivitas industri serta membuka peluang lapangan kerja di daerah.
Penerapan E10 Mulai 2027
Meski demikian, penerapan E50 tidak akan dilakukan secara langsung. Pemerintah masih menyusun roadmap penerapan bensin campur etanol bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Bahlil memberikan gambaran bahwa penggunaan campuran etanol akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menargetkan E10 mulai diterapkan pada 2027, kemudian meningkat menjadi E20 pada 2028, sebelum diarahkan menuju E50.
Namun, tahapan tersebut masih harus disesuaikan dengan kesiapan industri bioetanol nasional.
Bahlil menegaskan pemerintah tidak ingin program pencampuran etanol justru membuat Indonesia bergantung pada bahan baku dari luar negeri.
“Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tapi etanolnya diimpor dari luar. Sama saja bohong. Jadi kita ingin memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” tegasnya.
Karena itu, pengembangan industri bioetanol domestik menjadi salah satu bagian penting sebelum program BBM campur etanol diterapkan secara lebih luas.
Pemerintah kini masih menyusun tahapan dan strategi implementasi agar program E50 dapat berjalan dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku, kapasitas industri dalam negeri, serta kebutuhan energi nasional.








