KPK Dalami Dugaan Korupsi Bupati Klaten, Plt Bupati Mahanni Diperiksa sebagai Saksi

PrakarsaWarga.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Kali ini, penyidik memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, sebagai saksi pada Kamis (5/11/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah temuan penyidik selama proses penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Kantor Bupati Klaten. KPK turut mengonfirmasi dokumen dan barang bukti elektronik yang sebelumnya telah diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Mahanni diperlukan untuk melengkapi administrasi penyitaan barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan.

Menurut Budi, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang disita harus dilengkapi dengan berita acara penyitaan. Karena itu, penyidik memerlukan keterangan dari Mahanni selaku saksi dalam perkara tersebut.

KPK Gali Kewenangan Wakil Bupati dan Dugaan Aliran Uang

Selain mengonfirmasi barang bukti hasil penggeledahan, penyidik juga mendalami tugas serta kewenangan Mahanni ketika masih menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten.

Pendalaman ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Hamenang selama menjabat sebagai kepala daerah.

KPK juga membuka kemungkinan adanya praktik serupa pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya. Penyidik masih menelusuri apakah dugaan penerimaan tersebut hanya terjadi pada periode pemerintahan Hamenang atau sudah berlangsung sejak pemerintahan terdahulu.

Budi menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyidikan oleh tim KPK.

Kasus OTT Bupati Klaten, Tiga Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta sejumlah pihak lainnya.

Sehari setelah operasi, tepatnya 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative.

Ketiganya diduga terlibat dalam perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026.

Lima Dugaan Praktik Korupsi Jadi Fokus Penyidikan KPK

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK mengungkap lima klaster dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi fokus penyidikan.

Lima klaster tersebut meliputi dugaan suap untuk mengatur hasil audit BPK, penyimpangan pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan setoran yang berkaitan dengan upah pungut.

Pemeriksaan terhadap Plt Bupati Klaten menjadi salah satu langkah KPK untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat bukti dalam perkara tersebut.

Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta perkembangan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Suho EXO dan Lee Soo Man Bakal Jadi Pembicara di Stanford University, Bahas Masa Depan K-Pop

Suho EXO dan Lee Soo Man Bakal Jadi Pembicara di Stanford University, Bahas Masa Depan K-Pop

Diduga Salahgunakan Wewenang, 8 Polisi di Karawang Ditahan Propam

Diduga Salahgunakan Wewenang, 8 Polisi di Karawang Ditahan Propam

Kampus Tanzania Buka Kelas Bahasa Indonesia Pertama di Afrika Timur, 68 Warganya Sudah Kuliah di RI

Kampus Tanzania Buka Kelas Bahasa Indonesia Pertama di Afrika Timur, 68 Warganya Sudah Kuliah di RI

Ledakan Gas Hancurkan 10 Rumah di Kebon Jeruk, 8 Warga Luka-luka

Ledakan Gas Hancurkan 10 Rumah di Kebon Jeruk, 8 Warga Luka-luka

KPK Dalami Dugaan Korupsi Bupati Klaten, Plt Bupati Mahanni Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Dugaan Korupsi Bupati Klaten, Plt Bupati Mahanni Diperiksa sebagai Saksi

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi Pegawai Penuh Waktu Mulai Januari 2027

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi Pegawai Penuh Waktu Mulai Januari 2027