Prakarsa.Warga.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan kunjungan ke sejumlah partai politik nonparlemen selama masa reses yang akan dimulai pekan depan. Langkah ini dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan dan pandangan terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan agenda tersebut menjadi bagian dari upaya DPR memperluas partisipasi publik dalam proses penyusunan regulasi kepemiluan. Menurutnya, masa reses akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk berdialog langsung dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Dasco menjelaskan, kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk kunjungan kerja yang berfokus pada pengumpulan aspirasi dari berbagai kelompok, termasuk partai politik yang saat ini belum memiliki kursi di parlemen.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, juga mengungkapkan rencana safari politik tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR tidak hanya akan mendatangi partai nonparlemen, tetapi juga akan membuka ruang diskusi dengan kalangan akademisi, kampus, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.
Menurut Aria, masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan karena pembahasan RUU Pemilu menyangkut sejumlah isu penting yang akan berdampak pada pelaksanaan demokrasi di masa depan.
Beberapa topik yang akan menjadi perhatian dalam penjaringan aspirasi tersebut antara lain ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), penataan daerah pemilihan (dapil), serta pengaturan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan.
DPR berharap langkah ini dapat menghasilkan regulasi pemilu yang lebih inklusif, representatif, dan mampu mengakomodasi kepentingan berbagai kelompok politik maupun masyarakat luas. Dengan melibatkan lebih banyak pihak dalam proses penyusunan RUU Pemilu, DPR menargetkan terciptanya sistem pemilu yang semakin demokratis dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan politik nasional.







