Diusir Rasa Tak Aman di Sekolah, Anak Korban Bullying Beralih ke SKB untuk Melanjutkan Pendidikan

PrakarsaWarga.Com – Kasus anak korban perundungan yang memilih melanjutkan pendidikan melalui sekolah nonformal menjadi perhatian serius dunia pendidikan. Sejumlah anak di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, diketahui beralih ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) setelah tidak lagi mampu bertahan di sekolah formal akibat pengalaman bullying dan berbagai persoalan sosial lainnya.

Kepala SKB 03 Cilincing, Susarah Lobo, mengatakan lembaga pendidikan kesetaraan tersebut menjadi tempat bagi anak-anak yang sebelumnya mengalami hambatan dalam mengakses sekolah formal.

Menurutnya, sebagian peserta didik yang datang ke SKB memiliki latar belakang masalah yang beragam, mulai dari menjadi korban perundungan, kesulitan beradaptasi dengan lingkungan sekolah, hingga terlibat dalam konflik sosial seperti tawuran.

“Karena ada persoalan di sekolah formal, entah akibat perundungan, tidak mampu beradaptasi, atau masalah lainnya, mereka akhirnya tidak lagi terlayani di sekolah formal,” ujar Susarah.

Melihat masih banyaknya anak yang menghadapi kendala pendidikan, Pemerintah Provinsi Jakarta membangun 39 Sanggar Kegiatan Belajar yang tersebar di berbagai wilayah. Kehadiran SKB diharapkan menjadi jalur alternatif agar anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan yang setara.

Bullying Jadi Alarm Kegagalan Sekolah Menciptakan Ruang Aman

Pengamat pendidikan sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai fenomena korban bullying memilih sekolah paket merupakan tanda serius bahwa sekolah formal masih memiliki persoalan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.

“Ini alarm keras bahwa sekolah formal gagal menjadi ruang aman bagi anak,” kata Ubaid.

Menurutnya, perpindahan korban bullying ke SKB memang memberikan jalan keluar agar anak tetap mendapatkan pendidikan. Namun, kondisi tersebut juga menunjukkan adanya masalah yang lebih besar karena korban justru berpotensi mengalami kehilangan hak belajar di sekolah reguler.

Ia menyebut korban bullying dapat mengalami dua kali tekanan. Pertama, akibat tindakan pelaku perundungan. Kedua, karena sistem pendidikan yang belum mampu memberikan perlindungan secara optimal.

Di sisi lain, pelaku bullying sering kali masih berada di lingkungan sekolah tanpa mendapatkan penanganan yang memadai, sehingga risiko kejadian serupa kembali terjadi tetap terbuka.

Ubaid mengapresiasi keberadaan SKB sebagai upaya mengurangi angka anak putus sekolah. Namun, menurutnya, keberadaan sekolah paket tidak boleh menjadi alasan bagi sekolah formal untuk mengabaikan persoalan bullying.

“SKB menangani anak yang sudah keluar dari sistem. Tantangan utamanya adalah bagaimana mencegah agar anak tidak sampai kehilangan tempat di sekolah sejak awal,” jelasnya.

SKB Jadi Ruang Kedua bagi Anak yang Terpinggirkan

Selain korban bullying, SKB juga menjadi pilihan bagi anak-anak yang menghadapi berbagai persoalan lain, seperti kendala ekonomi, kekerasan, kehamilan di luar nikah, hingga mereka yang harus bekerja membantu keluarga.

Ubaid menilai pendidikan harus tetap menjunjung prinsip inklusif dan tidak diskriminatif. Anak dengan kondisi tertentu tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan.

Menurutnya, mengeluarkan siswa yang mengalami masalah bukanlah solusi karena justru dapat memperbesar risiko mereka kehilangan masa depan.

“Ketika anak kehilangan akses pendidikan, mereka akan semakin rentan mengalami kesulitan ekonomi dan masalah sosial lainnya,” ujarnya.

Salah satu keunggulan SKB adalah pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel dibanding sekolah formal. Peserta didik tidak terlalu dibebani tekanan sosial seperti persaingan nilai, status sekolah, atau aturan yang kaku.

Di SKB, hubungan antara guru dan siswa cenderung lebih personal. Sistem pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik sehingga banyak anak yang sebelumnya kehilangan kepercayaan diri dapat kembali memiliki harapan.

Sekolah Formal Perlu Belajar dari Pendekatan SKB

Menurut Ubaid, kenyamanan sebagian siswa belajar di SKB harus menjadi bahan evaluasi bagi sekolah formal. Ia menilai sekolah reguler masih perlu memperkuat pendekatan yang lebih ramah anak, empatik, dan mampu memahami kondisi psikologis peserta didik.

SKB, kata dia, tidak boleh dipandang sebagai pendidikan kelas dua. Pendidikan kesetaraan memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan nasional karena memberikan kesempatan belajar bagi mereka yang tidak terlayani melalui jalur formal.

Namun, penguatan SKB juga harus dilakukan secara serius. Banyak peserta didik datang dengan kondisi psikologis yang berat, seperti trauma, rasa malu, rendah diri, hingga tekanan ekonomi keluarga.

Karena itu, guru SKB tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga pendamping, motivator, serta penghubung antara anak dengan keluarga maupun layanan sosial.

Perlu Dukungan Pemerintah agar SKB Lebih Berkualitas

Ubaid mendorong pemerintah memperkuat SKB melalui berbagai langkah strategis. Pertama, memastikan pendanaan yang cukup dan berkelanjutan agar layanan pendidikan kesetaraan tidak bergantung pada program sementara.

Kedua, meningkatkan kapasitas tutor melalui pelatihan khusus seperti pendidikan inklusif, konseling dasar, perlindungan anak, hingga pendekatan pemulihan trauma.

Ketiga, memperluas kerja sama antara SKB dengan berbagai sektor, mulai dari dinas pendidikan, layanan sosial, fasilitas kesehatan, psikolog, hingga dunia usaha.

Menurutnya, persoalan anak putus sekolah tidak dapat diselesaikan oleh SKB seorang diri. Anak korban bullying membutuhkan pemulihan psikologis, anak dengan masalah ekonomi membutuhkan dukungan sosial, sementara peserta didik lain membutuhkan pendampingan sesuai kebutuhannya.

Selain itu, pemerintah juga perlu aktif mencari anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan serta menghapus stigma terhadap lulusan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Secara aturan, lulusan pendidikan kesetaraan memiliki hak yang sama dengan lulusan sekolah formal. Karena itu, kualitas pembelajaran di SKB harus terus ditingkatkan melalui penguatan literasi, numerasi, keterampilan digital, pendidikan vokasi, hingga bimbingan karier.

Fenomena anak korban bullying yang memilih SKB menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal gedung sekolah dan kurikulum, tetapi juga tentang menciptakan ruang belajar yang aman, manusiawi, dan mampu menghargai setiap anak.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Seleksi Mandiri UNJ 2026 Jalur Tes di Rumah Masih Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Seleksi Mandiri UNJ 2026 Jalur Tes di Rumah Masih Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

DPRD DKI Soroti Pendidikan Jakarta Belum Selaras dengan Kebutuhan Industri pada HUT ke-499 Ibu Kota

DPRD DKI Soroti Pendidikan Jakarta Belum Selaras dengan Kebutuhan Industri pada HUT ke-499 Ibu Kota

Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Perluas Akses Pendidikan, Hilangkan Stigma Negeri dan Swasta

Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Perluas Akses Pendidikan, Hilangkan Stigma Negeri dan Swasta

Toyota dan Pertamina Kembangkan Bioetanol dari Limbah di Lampung, Siap Dukung Target Energi Nasional

Toyota dan Pertamina Kembangkan Bioetanol dari Limbah di Lampung, Siap Dukung Target Energi Nasional

Pemprov DKI Jakarta Gandeng Breathe Cities, Perkuat Langkah Menuju Udara Lebih Bersih dan Kota Berkelanjutan

Pemprov DKI Jakarta Gandeng Breathe Cities, Perkuat Langkah Menuju Udara Lebih Bersih dan Kota Berkelanjutan

Tragedi Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung, DPR Desak Investigasi Dugaan Kelalaian K3

Tragedi Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung, DPR Desak Investigasi Dugaan Kelalaian K3