Eks ART Erin Wartia Trigina Berharap Damai, Nur Rohmah Akui Masih Trauma dan Ingin Haknya Dipenuhi

PrakarsaWarga.Com – Sidang gugatan perdata yang diajukan Nur Rohmah terhadap Rien Wartia Trigina kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Nur mengaku kondisi kesehatannya mulai membaik, meski trauma akibat pengalaman yang dialaminya masih belum sepenuhnya hilang.

Mantan asisten rumah tangga (ART) itu mengajukan gugatan perdata senilai Rp1 miliar. Menurutnya, dampak psikologis yang dirasakan membuat dirinya belum siap kembali bekerja seperti sebelumnya.

Nur mengungkapkan bahwa setiap kali mengingat kejadian yang dialaminya, rasa takut dan cemas masih sering muncul. Meski begitu, ia tetap berusaha menjalani proses hukum dengan harapan persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang.

Perempuan asal Cianjur itu datang langsung ke Jakarta untuk menghadiri persidangan. Ia berharap agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli dapat menghasilkan penyelesaian secara damai.

Bagi Nur, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi harapan utamanya. Ia mengaku tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang konflik dan berharap kedua belah pihak dapat berdamai dengan baik.

Terkait persoalan upah selama bekerja, Nur memilih menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pihak yang mempekerjakannya. Ia menjelaskan bahwa sejak awal dirinya diberi informasi akan bekerja sebagai tenaga pengganti atau infal, sehingga memahami adanya perhitungan tersendiri mengenai pembayaran gaji.

Lebih lanjut, Nur mengaku tidak pernah membayangkan persoalan yang dihadapinya akan berujung ke pengadilan. Menurutnya, tujuan awal hanya ingin memperoleh kembali hak-hak pribadinya, termasuk barang-barang milik yang belum sempat dibawa.

Pengalaman tersebut meninggalkan luka psikologis yang cukup mendalam. Kini, Nur mengaku akan lebih berhati-hati jika suatu saat memutuskan kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga karena khawatir mengalami perlakuan serupa.

Kasus ini pun masih berproses di jalur hukum, sementara kedua belah pihak diharapkan dapat memanfaatkan proses mediasi sebagai kesempatan untuk mencari penyelesaian terbaik.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Momentum AM Cup 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Pengurus Gelora Jakarta, Akhirnya Jaksel 1 Keluar sebagai Juara

Momentum AM Cup 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Pengurus Gelora Jakarta, Akhirnya Jaksel 1 Keluar sebagai Juara

Ketum JAMIRA : 81 Tahun Indonesia Merdeka, Ke Mana Arah Media Digital Nasional?

Ketum JAMIRA : 81 Tahun Indonesia Merdeka, Ke Mana Arah Media Digital Nasional?

Gelora Jakarta Bergerak Cepat, Desk Verpol DPD Se-Jakarta Disiapkan Hadapi Pemilu 2029

Gelora Jakarta Bergerak Cepat, Desk Verpol DPD Se-Jakarta Disiapkan Hadapi Pemilu 2029

Usus Buntu Tak Selalu Harus Dioperasi, Ini Kondisi yang Bisa Ditangani dengan Antibiotik

Usus Buntu Tak Selalu Harus Dioperasi, Ini Kondisi yang Bisa Ditangani dengan Antibiotik

Tielemans Akui Salah Ucapan soal MU dan Aston Villa

Tielemans Akui Salah Ucapan soal MU dan Aston Villa

Ratu Namira Buka Suara soal Isu Dekat dengan Pacar Vicky Alaydrus, Ini Klarifikasinya

Ratu Namira Buka Suara soal Isu Dekat dengan Pacar Vicky Alaydrus, Ini Klarifikasinya