PrakarsaWarga.Com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan pesan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, terkait makna peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli. Menurut Hasto, Megawati menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh dengan baik apabila didukung kebebasan pers, pendidikan politik yang sehat, serta penegakan hukum yang adil.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto kepada awak media di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (21/7/2026), saat mengenang peristiwa bersejarah yang menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Hasto mengatakan, Megawati menilai demokrasi harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, berserikat, dan berkumpul secara bebas tanpa adanya tekanan.
Menurutnya, kehidupan demokrasi yang sehat juga harus dibangun melalui pendidikan politik yang berkualitas serta penegakan hukum yang tidak diskriminatif. Hukum, kata Hasto mengutip pesan Megawati, harus berdiri di atas prinsip keadilan dan tidak diterapkan secara tebang pilih.
Selain itu, Megawati juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam kehidupan politik. Ia menilai perbedaan pandangan politik tidak boleh berubah menjadi ajang saling menyerang melalui fitnah maupun upaya mendiskreditkan seseorang, termasuk menyerang kehidupan pribadi.
Hasto menyebut pesan tersebut menjadi pengingat bahwa politik seharusnya dijalankan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, kejujuran, dan penghormatan terhadap hak-hak demokratis setiap warga negara.
### Kilas Balik Peristiwa Kudatuli
Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 merupakan peristiwa bentrokan yang terjadi di Kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di kawasan Menteng, Jakarta, pada 27 Juli 1996. Peristiwa tersebut dipicu konflik kepengurusan partai antara kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi.
Namun, sejumlah pihak menilai persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan konflik internal partai, melainkan juga berkaitan dengan dinamika politik nasional pada masa itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa Kudatuli mengakibatkan sedikitnya lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, serta 23 orang dinyatakan hilang. Kerugian materi akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
Hingga kini, Kudatuli masih dikenang sebagai salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, hak politik warga negara, dan penegakan hukum yang berkeadilan.









