PrakarsaWarga.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat setelah merosot 11,57% atau kehilangan 678,77 poin hingga ditutup pada level 5.185. Kejatuhan tajam ini dinilai menjadi sinyal serius bagi pasar modal Indonesia, terutama terkait kepercayaan investor terhadap transparansi dan tata kelola pasar.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai penurunan IHSG tidak bisa dipandang hanya sebagai gejolak perdagangan saham. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi oleh otoritas pasar modal.
Tekanan terhadap pasar saham domestik terjadi di tengah pengumuman lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari *Emerging Market* menjadi *Standalone Market*.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai daya tarik investasi Indonesia di mata investor internasional.
Kepercayaan Investor Menjadi Persoalan Utama
Didik menilai salah satu masalah mendasar pasar modal Indonesia adalah kesenjangan antara aturan yang berlaku dan praktik yang terjadi di lapangan. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi penilaian investor terhadap kelayakan investasi serta kualitas tata kelola pasar saham.
Menurutnya, investor membutuhkan kepastian bahwa perdagangan saham berlangsung secara transparan, adil, dan didukung pengawasan yang efektif.
Didik juga menyoroti dugaan adanya transaksi terkoordinasi yang berpotensi mengganggu pembentukan harga saham. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu ditelaah secara serius oleh otoritas terkait agar persoalan yang berkembang dapat diselesaikan berdasarkan bukti.
Ia menilai respons terhadap kekhawatiran investor harus dilakukan secara lebih konkret. Jika kepercayaan pasar terus melemah, investor berpotensi menarik dana atau mengurangi investasi mereka di Indonesia.
Didik turut menyoroti kebijakan mengenai batas saham beredar di publik atau *free float* serta kewajiban pengungkapan informasi pemegang saham. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dibuktikan efektivitasnya melalui pengawasan yang nyata dan perbaikan berkelanjutan.
Kejatuhan IHSG Jadi Peringatan bagi Perekonomian
Didik mengibaratkan pasar modal sebagai sistem peringatan dini yang dapat mendeteksi persoalan ekonomi lebih awal. Karena itu, penurunan IHSG secara tajam perlu menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menilai persoalan integritas, transparansi kepemilikan saham, serta efektivitas pengawasan dapat berdampak lebih luas jika tidak segera ditangani.
Krisis kepercayaan di pasar modal juga berpotensi meningkatkan biaya pendanaan bagi perusahaan. Ketika investor menilai risiko investasi semakin tinggi, perusahaan bisa menghadapi kesulitan memperoleh modal dengan biaya yang kompetitif.
Dampak berikutnya adalah berkurangnya minat investor institusional untuk menanamkan dana di pasar saham Indonesia. Jika kondisi ini berlangsung lama, kemampuan pasar modal dalam mendukung pembiayaan dunia usaha dan industri nasional dapat ikut melemah.
Oleh karena itu, Didik menegaskan bahwa gejolak IHSG tidak boleh dianggap sebagai persoalan sementara semata. Pembenahan menyeluruh diperlukan untuk menjaga kredibilitas pasar modal sekaligus mempertahankan kepercayaan investor.
Didik Minta OJK, BEI, dan KSEI Segera Berbenah
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Didik mendesak pemerintah bersama otoritas keuangan dan lembaga pasar modal melakukan evaluasi serta pembenahan secara menyeluruh.
Ada beberapa langkah yang dinilainya perlu menjadi prioritas.
Pertama, melakukan audit dan meningkatkan transparansi terhadap lembaga pengawas agar pelaksanaan fungsi pengawasan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, mengintegrasikan data kepemilikan saham untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan yang tidak wajar. Keterbukaan data dinilai penting untuk membantu memastikan pasar berjalan secara sehat.
Ketiga, menelusuri indikasi transaksi terkoordinasi yang berpotensi memengaruhi pembentukan harga saham. Pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan standar pengungkapan yang jelas.
Didik secara khusus mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pasar modal.
Menurutnya, upaya pemulihan kepercayaan harus disertai penegakan aturan yang terukur, perlindungan terhadap hak investor, serta proses hukum yang adil.
Pembenahan tersebut diharapkan mampu memperkuat integritas pasar modal Indonesia dan menjaga fungsinya sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, kejatuhan IHSG dapat menjadi momentum bagi otoritas untuk memperbaiki kelemahan yang ada sekaligus membangun kembali kepercayaan pelaku pasar terhadap investasi di Indonesia.








