PrakarsaWarga.Com – Polres Muara Enim berhasil mengungkap 143 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi I 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 16 hari tersebut, polisi menangani puluhan kasus pencurian dan menindak ratusan orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme.
Operasi Sikat Musi I 2026 digelar pada 24 September hingga 9 Oktober 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pemberantasan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terutama pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syahputra mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Muara Enim.
“Operasi Sikat Musi I 2026 ini merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Muara Enim,” kata Hendri.
Polres Muara Enim Ungkap 44 Kasus Pencurian
Dari total pengungkapan kasus pencurian, polisi mencatat 44 perkara yang masuk kategori kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.
Rinciannya, terdapat empat kasus curas dengan empat tersangka, 25 kasus curat dengan 15 tersangka, serta 15 kasus curanmor dengan tiga tersangka.
Dalam penanganan kasus curas, dua tersangka masuk dalam daftar target operasi (TO), sedangkan dua lainnya merupakan non-target operasi.
Sementara itu, dari 15 tersangka kasus curat, lima orang termasuk target operasi dan 10 lainnya merupakan non-target operasi. Adapun dalam kasus curanmor, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari satu target operasi dan dua non-target operasi.
Hendri menegaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut menjadi salah satu prioritas kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.
Menurutnya, penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap berbagai tindak kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Sebanyak 101 Orang Diamankan dalam Penindakan Premanisme
Selain membongkar kasus pencurian, Polres Muara Enim juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme selama Operasi Sikat Musi I 2026.
Berdasarkan data operasi yang disampaikan, polisi mencatat 99 kasus premanisme dengan 101 orang diamankan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang masuk dalam target operasi, sedangkan sisanya merupakan non-target operasi.
Penindakan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah tindakan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melaporkan Kejahatan
Kapolres Muara Enim menekankan bahwa upaya pemberantasan kriminalitas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran serta masyarakat juga diperlukan untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Hendri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, aksi premanisme, atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Melalui Operasi Sikat Musi I 2026, Polres Muara Enim berharap upaya penegakan hukum dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Muara Enim.








