PrakarsaWarga.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur menyepakati tambahan anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk memperkuat pembangunan infrastruktur melalui Perubahan APBD 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan bahwa peningkatan belanja modal menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan yang masih dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Menurutnya, banyak pemerintah desa kini memiliki ruang anggaran yang lebih terbatas setelah adanya penyesuaian kebijakan penggunaan dana desa. Akibatnya, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur mengalami keterbatasan pendanaan.
Karena itu, anggaran sebesar Rp2,6 triliun akan diprioritaskan untuk memperbaiki berbagai fasilitas dasar yang dinilai paling dibutuhkan masyarakat. Program tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan jalan, saluran irigasi, rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga infrastruktur penunjang lainnya.
Deni menjelaskan, persoalan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi yang paling sering disampaikan masyarakat saat anggota DPRD melakukan reses di berbagai daerah. Keterbatasan anggaran desa membuat banyak proyek pembangunan belum dapat direalisasikan secara optimal.
Ia berharap tambahan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga pembangunan infrastruktur di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Selain sektor infrastruktur, Perubahan APBD 2026 juga memberikan perhatian pada bidang pendidikan. Salah satu program yang tetap didorong adalah beasiswa Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Di sisi lain, DPRD Jawa Timur juga menyoroti persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan kewajiban dari tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini tengah mengkaji kemungkinan memberikan dukungan pendanaan apabila sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui perubahan anggaran ini, pemerintah daerah berharap pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan beriringan guna mendorong pertumbuhan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.






