PrakarsaWarga.Com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meninjau langsung pengerjaan saluran air di RT 02/RW 06, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan aspirasi warga yang disampaikan melalui kegiatan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kenneth mengatakan pembangunan saluran air tersebut diharapkan dapat memperlancar aliran air sekaligus mengurangi potensi genangan saat hujan.
“Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat, saya turun langsung melihat perkembangan pengerjaan saluran air di wilayah RT 02/RW 06,” kata Kenneth dalam keterangannya.
Menurutnya, kegiatan reses tidak berhenti pada penyerapan aspirasi. Aspirasi warga perlu dikawal hingga diwujudkan dalam pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Reses ini bukan hanya sekadar menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan setiap aspirasi harus dikawal hingga menjadi pembangunan yang nyata dan bermanfaat,” ujarnya.
Minta Pengerjaan Perhatikan Rumah Warga
Saat meninjau lokasi, Kenneth meminta pelaksana pekerjaan berhati-hati, terutama saat melakukan pembongkaran. Struktur dan pondasi rumah warga di sekitar proyek harus dipastikan tidak terdampak.
Ia juga meminta aliran air bersih yang digunakan warga tetap aman selama proses pembangunan berlangsung.
Kenneth menilai pembangunan saluran air perlu dilakukan sesuai perencanaan dan memperhatikan kualitas agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Pengerjaan saluran air ini tentu kami apresiasi karena menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Kita ingin saluran yang dibangun benar-benar memberikan manfaat, terutama dalam mengurangi genangan ketika hujan,” katanya.
Ia juga meminta pelaksana berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan warga agar aktivitas masyarakat tetap berjalan selama proyek berlangsung.
Warga Diminta Ikut Merawat
Kenneth berharap masyarakat mendukung proses pembangunan meski terdapat kemungkinan gangguan sementara, seperti akses jalan yang harus menyesuaikan dengan pekerjaan.
Setelah saluran selesai dibangun, warga juga diminta ikut menjaga dan merawat fasilitas tersebut. Masyarakat diingatkan tidak membuang sampah ke dalam saluran karena dapat menghambat aliran air.
“Jangan buang sampah ke saluran, jangan menutup atau menghambat aliran air, dan kalau ada kerusakan segera disampaikan kepada pihak terkait,” ujarnya.
Kenneth menambahkan, pembangunan infrastruktur lingkungan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap pekerjaan tetap diperlukan agar hasil pembangunan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Saya akan terus mendorong agar pembangunan infrastruktur ini bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan,” tutupnya.








