PrakarsaWarga.Com – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih tergolong rendah. Hingga pertengahan 2026, jumlah kendaraan yang belum melunasi pajak bahkan masih lebih banyak dibandingkan kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya.
Data yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 menunjukkan, dari sekitar 51,9 juta kendaraan yang telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak hingga Juni 2026, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah melakukan pembayaran. Sementara itu, sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih menunggak.
Dengan kondisi tersebut, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan secara nasional baru mencapai 46,28 persen, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa peningkatan pelayanan Samsat harus didukung oleh integrasi data yang lebih baik. Menurutnya, pemanfaatan big data dan sinkronisasi informasi antarinstansi akan membantu pemerintah menyusun strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Ia menjelaskan, penggabungan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya akan menghasilkan analisis yang lebih akurat sesuai karakteristik setiap daerah. Dengan begitu, kebijakan yang diterapkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Rendahnya tingkat kepatuhan tersebut juga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD), mengingat Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi pemerintah daerah.
Karena itu, sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, serta pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam mempercepat transformasi pelayanan Samsat agar lebih modern, mudah diakses, cepat, dan transparan.
Rakornas Samsat 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, menegaskan bahwa inovasi pelayanan harus terus dilakukan melalui kolaborasi dan berbagai terobosan baru. Dengan peningkatan kualitas layanan, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah








