PrakarsaWarga.Com – Nama aktris Kirana Larasati ikut menjadi sorotan setelah terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gold Jewelry. Menanggapi hal tersebut, Kirana menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat (9/10/2026), Kirana menegaskan akan memberikan informasi yang diketahuinya jika dibutuhkan oleh penyidik.
Ia juga menyatakan tidak ingin berspekulasi atau menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, proses hukum harus dihormati agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Kirana memilih untuk menunggu perkembangan penyelidikan dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang.
Nama Sejumlah Selebritas Ikut Disebut
Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry turut menyeret sejumlah nama publik figur. Mereka diduga pernah terlibat dalam promosi atau endorsement produk perusahaan tersebut melalui media sosial.
Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, menyebut keberadaan figur publik menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat tertarik mengikuti penawaran investasi tersebut.
Selain Kirana Larasati, nama Jennifer Coppen dan Nopek Novian juga disebut dalam keterangan kuasa hukum korban saat berada di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Meski demikian, penyebutan nama para selebritas tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Status dan peran masing-masing pihak masih perlu diperjelas melalui proses hukum.
Kerugian Korban Ditaksir Capai Rp 25 Miliar
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, sebanyak 85 korban telah menyampaikan pengaduan dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.
Perusahaan tersebut diduga menawarkan transaksi jual-beli emas dengan sistem pre-order (PO), disertai bonus besar dan janji pembelian kembali atau buyback dengan harga tinggi.
Namun, sejumlah korban disebut belum menerima pesanan emas maupun pencairan dana sebagaimana yang dijanjikan.
Pihak kuasa hukum berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan menjadi jelas dan hak-hak para korban dapat diperjuangkan.
Sementara itu, perkembangan kasus ini masih menunggu proses penyelidikan aparat penegak hukum. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diharapkan dapat membantu mengungkap duduk perkara secara menyeluruh.







