PrakarsaWarga.Com – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan operasional PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/7/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong investasi yang tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), didampingi anggota Komisi IV DPR RI asal Banyuwangi, Sumail Abdullah dan Sonny T. Danaparamita. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kedatangan rombongan disambut oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, jajaran pemerintah daerah, serta Presiden Direktur PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri.
Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah meninjau pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sekaligus mengevaluasi komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip investasi berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, menjelaskan bahwa PT BSI telah memenuhi berbagai kewajiban lingkungan sesuai ketentuan pemerintah.
Dari wilayah izin usaha pertambangan seluas hampir 5.000 hektare, perusahaan telah merealisasikan penyediaan lahan kompensasi yang bahkan melampaui kewajiban yang ditetapkan. Total lahan kompensasi yang diserahkan mencapai sekitar 1.991 hektare, tersebar di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pengelolaan kawasan hutan sekaligus menerapkan prinsip investasi yang ramah lingkungan.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan PT BSI. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan harus berjalan beriringan dengan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kawasan hutan serta penegakan hukum bagi pelaku perusakan hutan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut keberadaan investasi tersebut memberikan nilai strategis bagi daerah. Banyuwangi menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang memiliki Golden Share dari investasi tambang emas tersebut.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Dana Abadi. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan manfaat ekonomi dari kepemilikan saham daerah untuk mendukung pembiayaan sektor pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan jangka panjang.
Di sisi perusahaan, Presiden Direktur PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri mengatakan bahwa operasional Tujuh Bukit Operations dirancang agar dapat berjalan berdampingan dengan kawasan permukiman maupun sektor pariwisata.
Menurutnya, seluruh proses operasional dirancang secara terintegrasi sehingga aktivitas pertambangan dapat berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan pembangunan daerah.
Selain menjalankan kegiatan operasional, PT BSI juga terus mengembangkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Program tersebut mencakup delapan bidang utama, mulai dari pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, kesempatan kerja bagi tenaga lokal, pelestarian lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur publik.
Kunjungan kerja berlangsung dalam suasana kondusif. Di luar lokasi kegiatan, sejumlah warga yang hadir menyampaikan harapan agar masyarakat mendapatkan ruang yang lebih luas untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dalam forum-forum serupa.
Masukan tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa masyarakat ingin terlibat aktif dalam mengawal investasi yang berlangsung di daerahnya. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi Banyuwangi.








