PrakarsaWarga.Com – Sektor koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali membuktikan perannya sebagai penggerak utama perekonomian Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut kontribusi koperasi dan UMKM mencapai 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi yang pada triwulan I 2026 tercatat tumbuh 5,96 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri kegiatan bersama Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil), Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), serta jajaran dinas terkait di Bakorwil Pamekasan.
Menurut Khofifah, capaian tersebut menunjukkan bahwa koperasi dan UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini aktif mendorong pengembangan sektor usaha kerakyatan sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Keberhasilan tersebut, lanjutnya, menjadi bukti bahwa koperasi dan UMKM tidak hanya menjadi penopang ekonomi masyarakat, tetapi juga berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola koperasi agar semakin profesional, modern, dan berdaya saing.
Selain penguatan kelembagaan, Khofifah juga menilai transformasi digital menjadi langkah penting bagi perkembangan koperasi di masa depan. Pemanfaatan teknologi digital, termasuk Artificial Intelligence (AI), dinilai dapat membantu meningkatkan efisiensi layanan, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing pelaku usaha.
Ia berharap seluruh koperasi dan UMKM di Jawa Timur dapat memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai peluang untuk mempercepat pertumbuhan usaha. Dengan dukungan ekosistem digital yang semakin berkembang, koperasi diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih inovatif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis, sinergi antara pemerintah, koperasi, dan pelaku UMKM akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Penguatan sektor usaha kerakyatan juga diyakini mampu membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh fondasi ekonomi Jawa Timur di masa mendatang.









