KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kantor DPUPR Ikut Disegel

PrakarsaWarga.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Meski demikian, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci dugaan perkara yang menjerat Anom Widiyantoro maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Selain mengamankan Bupati Pemalang, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Tak hanya itu, sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, juga turut disegel. Rumah tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kerabat dekat sang bupati.

OTT terhadap Anom Widiyantoro menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Hingga akhir Juli, tercatat sudah 18 OTT dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di berbagai daerah.

Kasus ini juga mengingatkan publik pada peristiwa serupa yang pernah terjadi di Kabupaten Pemalang pada 11 Agustus 2022. Saat itu, KPK menangkap Bupati Pemalang periode sebelumnya, Mukti Agung Wibowo, bersama puluhan pihak lainnya.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Mukti Agung Wibowo dinyatakan bersalah menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021 hingga 2022. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Masyarakat pun menunggu pengumuman resmi terkait konstruksi perkara, status hukum para pihak, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Related Posts

Prabowo Resmikan Renovasi Perdana Stasiun Semarang Tawang, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Modernisasi Transportasi

PrakarsaWarga.Com – Presiden…

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tim Hukum Nikita Mirzani Yakin Peninjauan Kembali Bisa Ubah Vonis, Soroti Lemahnya Alat Bukti

Tim Hukum Nikita Mirzani Yakin Peninjauan Kembali Bisa Ubah Vonis, Soroti Lemahnya Alat Bukti

Karina Ranau Pilih Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Karina Ranau Pilih Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

#Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Balik Semak, Satu Pengedar Ditangkap Meski Sempat Dihadang Warga

#Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Balik Semak, Satu Pengedar Ditangkap Meski Sempat Dihadang Warga

# Ringkus Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

# Ringkus Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

Prabowo Resmikan Renovasi Perdana Stasiun Semarang Tawang, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Modernisasi Transportasi

Prabowo Resmikan Renovasi Perdana Stasiun Semarang Tawang, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Modernisasi Transportasi

KPK Dalami Pengembalian Uang Terkait Menhut Raja Juli, Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan

KPK Dalami Pengembalian Uang Terkait Menhut Raja Juli, Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan