PrakarsaWarga.Com — Program reforma agraria di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, mulai memberikan dampak bagi masyarakat. Lahan yang sebelumnya menjadi sumber garapan tanpa kepastian hukum kini perlahan dikembangkan menjadi lahan produktif untuk pertanian dan peternakan.
Warga penerima manfaat tidak hanya mengelola lahan untuk bercocok tanam, tetapi juga mulai mengembangkan usaha peternakan ayam dan kambing. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar memperoleh sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Namun, produktivitas lahan bukan menjadi satu-satunya tantangan. Pemerintah dan pengelola reforma agraria kini perlu memastikan hasil pertanian maupun peternakan warga memiliki akses pasar yang jelas.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan sekitar 24 hektare lahan di Desa Batulawang telah diberikan kepada 1.900 penerima manfaat.
Sebelumnya, lahan tersebut merupakan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) bermasalah. Badan Bank Tanah kemudian mengambil alih pengelolaannya pada 2023 melalui fasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Hakiki, reforma agraria memberikan perubahan penting bagi warga yang sebelumnya hanya berstatus sebagai penggarap.
“Petani tadinya penggarap. Tanah garapan itu kan mereka tidak punya kepastian hukum. Dengan program reforma agraria ini menjadi punya kepastian hukum,” ujar Hakiki, Minggu (23/8/2026).
Warga Didorong Bangun Usaha
Setelah pemanfaatan lahan mulai memiliki kepastian, masyarakat diarahkan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi sesuai dengan potensi wilayah.
Bank Tanah mendorong warga mengembangkan sejumlah komoditas pertanian, sekaligus memulai usaha peternakan. Di sejumlah titik bahkan telah berdiri kandang ayam dan kambing.
Hakiki menyebut keberadaan usaha tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk memanfaatkan lahan secara produktif.
“Sudah mulai ada yang dibangun kandang ayam dan kandang kambing. Ini adalah prototipe pembenahan yang akan dilakukan oleh Bank Tanah di lokasi kami,” katanya.
Selain peternakan, warga juga didorong mengembangkan komoditas seperti kopi dan jagung. Pendampingan diberikan mulai dari pemilihan bibit hingga perawatan tanaman.
Jenis tanaman juga disesuaikan dengan kondisi lahan. Tanaman pendamping seperti alpukat diperkenalkan sebagai bagian dari pola tanam sekaligus membantu mengurangi potensi erosi.
Bank Tanah Cari Akses Pasar
Pengembangan usaha warga kini diarahkan tidak berhenti pada tahap produksi. Bank Tanah bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait mulai mencari akses pasar bagi produk yang dihasilkan masyarakat.
Menurut Hakiki, keberadaan pembeli atau offtaker menjadi faktor penting agar hasil produksi warga dapat terserap secara berkelanjutan.
“Yang paling penting offtaker-nya. Mereka belajar dari bibit sampai pemeliharaan, sampai menghasilkan. Nah, simbiosis ekosistem itu yang akhirnya tercipta,” ujarnya.
Ia menilai harga pembelian dari masyarakat juga harus mengikuti harga pasar yang wajar. Jangan sampai petani yang baru memperoleh akses produksi justru mengalami kerugian karena tidak memiliki posisi tawar di pasar.
“Offtaker ya yang mampu beli dari masyarakat saja dulu saat ini dengan harga yang pasar. Bukan harga menekan. Karena mereka tidak punya akses pasar,” kata Hakiki.
Tak Sekadar Berikan Tanah
Pengelolaan reforma agraria di Batulawang ke depan akan terus dipantau melalui perkembangan produksi dan penjualan hasil usaha masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat program reforma agraria tidak berhenti pada pemberian akses terhadap lahan. Lebih jauh, program ini ditargetkan mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang menghasilkan pendapatan dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Kolaborasi antara Bank Tanah, pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di kawasan reforma agraria Batulawang.
Dengan demikian, reforma agraria di Cianjur diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dalam pemanfaatan tanah, tetapi juga menjadi pintu bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.






