Sara Wijayanto Resmi Menang Gugatan Cerai Demian Aditya, Hakim Jatuhkan Putusan Verstek

PrakarsaWarga.Com – Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya yang telah berjalan selama 12 tahun kini memasuki babak baru. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Sara terhadap Demian melalui putusan verstek pada Kamis (8/10/2026).

Putusan tersebut dijatuhkan setelah Demian beberapa kali tidak menghadiri persidangan meskipun telah dipanggil oleh pengadilan.

Sara Wijayanto Ajukan Gugatan Cerai pada September 2026

Sara Wijayanto mendaftarkan gugatan cerai terhadap Demian Aditya pada 8 September 2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar ini menjadi perhatian publik karena selama ini keduanya dikenal sebagai pasangan yang kompak dan jarang diterpa isu miring.

Sekitar sebulan sebelum gugatan didaftarkan, sempat beredar isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mereka. Namun, Sara dan Demian kompak membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai informasi bohong.

Melalui unggahan di Threads, Sara menyampaikan kritik terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih fokus menyebarkan kebaikan dan saling menghargai.

Sara Tetap Tersenyum saat Hadiri Sidang Perdana

Pada 24 September 2026, Sara menghadiri sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski menjadi sorotan, Sara tidak banyak mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk mengakhiri pernikahan.

Ia terlihat tetap tersenyum ketika ditanya mengenai persoalan rumah tangganya. Sikap tersebut membuat publik semakin penasaran dengan alasan di balik gugatan cerai yang diajukannya.

Sementara itu, Demian tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Unggahan Demian Aditya Jadi Sorotan

Di tengah proses perceraian, Demian sempat membagikan rekaman tulisan bernada emosional yang ditemuinya pada sejumlah truk di jalan.

Beberapa tulisan yang diabadikannya mengandung pesan tentang luka, ketulusan, perpisahan, dan upaya menjalani kehidupan dengan tenang.

Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian warganet. Meski demikian, tidak ada kepastian bahwa tulisan-tulisan itu secara langsung berkaitan dengan persoalan rumah tangganya bersama Sara.

Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Secara Verstek

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan bahwa Demian tidak menghadiri sidang pertama maupun setelah pemanggilan ulang. Setelah proses pembuktian dilakukan, majelis hakim akhirnya menjatuhkan putusan verstek.

Putusan verstek merupakan putusan yang dapat dijatuhkan ketika pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara patut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski gugatan telah dikabulkan, Demian masih memiliki kesempatan untuk mengajukan upaya hukum sesuai prosedur dan tenggat waktu yang berlaku.

Dengan putusan tersebut, perjalanan pernikahan Sara Wijayanto dan Demian Aditya yang dimulai pada 22 Mei 2014 menghadapi akhir melalui proses hukum perceraian.

Sara Wijayanto Pernah Memilih Berhenti Menjalani Program Hamil

Selain kabar perceraian, kehidupan rumah tangga Sara dan Demian sebelumnya juga menjadi perhatian karena keduanya belum dikaruniai anak selama 12 tahun pernikahan.

Sara pernah mengungkapkan keputusannya untuk berhenti menjalani program hamil atau promil. Keputusan itu diambil setelah melalui berbagai upaya dan pengalaman kegagalan.

Dalam sebuah acara televisi pada Oktober 2025, Sara bercerita bahwa dirinya sempat mendapat tawaran dari rumah sakit untuk menjalani program hamil dengan dukungan biaya hingga berhasil. Namun, setelah mempertimbangkan keputusan tersebut selama beberapa hari, ia memilih untuk tidak melanjutkannya.

Bagi Sara, memiliki anak merupakan tanggung jawab jangka panjang yang membutuhkan kesiapan penuh. Ia juga mengaku telah membicarakan keputusan tersebut dengan Demian dan memastikan bahwa sang suami dapat menerimanya.

Kini, setelah lebih dari satu dekade membangun rumah tangga, kabar putusan cerai Sara Wijayanto dan Demian Aditya kembali menjadi perhatian publik. Keduanya pun memasuki fase kehidupan baru setelah proses perceraian diputus oleh pengadilan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Korsel Siapkan 33 Kampus Pengembang AI, Mahasiswa Semua Jurusan Bakal Belajar Kecerdasan Buatan

Korsel Siapkan 33 Kampus Pengembang AI, Mahasiswa Semua Jurusan Bakal Belajar Kecerdasan Buatan

PKS Dorong DPR Cermati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Ini Duduk Perkaranya

PKS Dorong DPR Cermati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Ini Duduk Perkaranya

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Perunggu di Olimpiade Astronomi Internasional 2026

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Perunggu di Olimpiade Astronomi Internasional 2026

Promo Tiket Trans Studio Bandung Diskon 65 Persen, Berlaku 15-17 Agustus 2026

Promo Tiket Trans Studio Bandung Diskon 65 Persen, Berlaku 15-17 Agustus 2026

Kasus Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, PT Insight Investments Management Didenda Rp 41,8 Miliar

Kasus Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, PT Insight Investments Management Didenda Rp 41,8 Miliar

TB Hasanuddin Desak Semua Pihak dalam Kasus Dugaan Markas Judol , Diproses Hukum

TB Hasanuddin Desak Semua Pihak dalam Kasus Dugaan Markas Judol , Diproses Hukum