PrakarsaWarga.Com – Indonesia terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi melalui pengembangan bahan bakar ramah lingkungan berbasis bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan mandatori bioetanol mulai 2027, dengan tahap awal berupa penggunaan bensin campuran etanol 5 persen (E5) yang akan diberlakukan secara terbatas pada Juli 2026.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang didukung penuh oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengembangan bioetanol merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan swasembada energi sekaligus mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan di Indonesia.
Dalam mendukung program tersebut, Provinsi Lampung dipilih sebagai kawasan utama pengembangan bioetanol nasional. Daerah ini dipersiapkan menjadi pusat produksi bioetanol terintegrasi yang melibatkan kolaborasi pemerintah, BUMN, dan sektor swasta.
PT Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) bersama PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menjalin kerja sama strategis untuk mempercepat pembangunan ekosistem bioetanol. Proyek ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Menariknya, pengembangan bioetanol di Lampung tidak hanya memanfaatkan tanaman seperti tebu, singkong, maupun jagung. Proyek ini juga mengembangkan bioetanol generasi kedua (second generation bioethanol) yang menggunakan limbah biomassa sebagai bahan baku utama.
Teknologi tersebut memungkinkan limbah pertanian, termasuk molases tebu dan tanaman sorgum, diolah menjadi bahan bakar berkualitas tinggi tanpa mengganggu kebutuhan pangan masyarakat. Pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan sekaligus mampu meningkatkan nilai ekonomi limbah pertanian.
Pemerintah berharap keberhasilan program bioetanol dapat mengikuti kesuksesan implementasi biodiesel B50 yang sebelumnya diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun. Selain itu, peningkatan produksi bioetanol diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi nasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
Ke depan, pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas produksi bioetanol secara bertahap. Targetnya, pada 2030 produksi bioetanol nasional dapat mencapai 1,28 juta kiloliter.
Dengan dukungan teknologi dari Toyota serta infrastruktur energi milik Pertamina, Lampung diproyeksikan menjadi pusat pengembangan bioetanol sekaligus motor penggerak transisi energi hijau di Indonesia.









