PrakarsaWarga.Com – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Presidium Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam menghentikan operasional dapur MBG secara serentak di berbagai daerah apabila persoalan tata kelola program tidak segera dibenahi.
Rencana tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI. Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menegaskan bahwa para mitra telah sepakat mengambil langkah tegas jika tidak ada penyelesaian hingga pertengahan Agustus 2026.
Menurut Syawaludin, kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai tidak melibatkan mitra secara setara dalam pengambilan keputusan. Padahal, para mitra mengaku telah memiliki surat keputusan resmi dan mengeluarkan investasi besar untuk membangun serta menyiapkan fasilitas dapur program MBG.
Ia menjelaskan, persoalan utama berada pada pembagian kewenangan operasional dapur. Mitra hanya bertugas menyediakan modal dan infrastruktur, sementara pengelolaan kegiatan di dalam dapur sepenuhnya berada di bawah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra. Ketika terjadi kendala di lapangan, termasuk kasus yang berkaitan dengan keamanan pangan, dapur mitra dapat dikenai penghentian operasional tanpa proses evaluasi yang dinilai memadai.
Presidium Mitra MBG juga meminta Badan Gizi Nasional menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis. Regulasi tersebut dinilai sudah mengatur mekanisme pelaksanaan program, termasuk kapasitas penerima manfaat dan pengelolaan dapur di berbagai wilayah.
Apabila tidak ada perbaikan tata kelola hingga 17 Agustus 2026, asosiasi menyatakan siap melakukan aksi penghentian operasional dapur MBG secara nasional sebagai bentuk protes.
Presidium Mitra MBG sendiri terdiri dari sejumlah organisasi, di antaranya Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Terdepan, Terluar, Tertinggal (APGI 3T), Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi), serta beberapa asosiasi mitra lainnya.









