# Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG di Sidang Praperadilan, Pemborosan Anggaran Disebut Capai Rp10,5 Triliun

PrakarsaWarga.Com – Sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, membuka sejumlah fakta baru terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam persidangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan pemborosan anggaran negara yang nilainya diperkirakan mencapai **Rp10,5 triliun per tahun**.

Lodewyk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka melalui jalur praperadilan. Namun, Kejagung meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak seluruh permohonan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Jaksa menyampaikan bahwa permohonan yang meminta Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dinyatakan tidak sah bukan merupakan objek yang dapat diuji dalam praperadilan. Selain itu, Kejagung menegaskan proses penetapan tersangka terhadap Lodewyk telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam jawabannya di persidangan, jaksa juga menjelaskan bahwa Lodewyk lebih dahulu diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

### Audit BPKP Sebut Pemborosan Anggaran Fantastis

Kejagung mengungkap bahwa angka pemborosan Rp10,5 triliun berasal dari hasil audit tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut jaksa, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut.

Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa pembahasan mengenai besaran kerugian negara dan unsur kesengajaan akan dibuktikan dalam sidang pokok perkara. Sementara itu, praperadilan hanya menguji sah atau tidaknya proses penyidikan secara formil.

### Kejagung Klaim Kantongi Empat Alat Bukti

Dalam persidangan, jaksa menyatakan penyidik telah memenuhi ketentuan hukum sebelum menetapkan Lodewyk sebagai tersangka.

Penyidik disebut telah memiliki sedikitnya empat alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti elektronik, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Menurut Kejagung, langkah tersebut telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang mengatur syarat penetapan seseorang sebagai tersangka.

### Percakapan Chat Masuk Alat Bukti Elektronik

Salah satu bukti yang diungkap dalam persidangan adalah data elektronik berupa percakapan atau chat milik Lodewyk dengan sejumlah pihak, termasuk komunikasi dengan istrinya.

Jaksa tidak membeberkan isi percakapan tersebut. Namun, Kejagung menyebut substansi komunikasi itu diduga memperlihatkan adanya peran Lodewyk dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis selama periode 2025–2026.

### Tujuh Orang Telah Berstatus Tersangka

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, serta Lalu Muhammad Iwan.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik. Kejagung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara seluruh pembuktian materi perkara akan dibahas lebih lanjut dalam persidangan pokok.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tim Hukum Nikita Mirzani Yakin Peninjauan Kembali Bisa Ubah Vonis, Soroti Lemahnya Alat Bukti

Tim Hukum Nikita Mirzani Yakin Peninjauan Kembali Bisa Ubah Vonis, Soroti Lemahnya Alat Bukti

Karina Ranau Pilih Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Karina Ranau Pilih Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

#Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Balik Semak, Satu Pengedar Ditangkap Meski Sempat Dihadang Warga

#Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Balik Semak, Satu Pengedar Ditangkap Meski Sempat Dihadang Warga

# Ringkus Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

# Ringkus Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

Prabowo Resmikan Renovasi Perdana Stasiun Semarang Tawang, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Modernisasi Transportasi

Prabowo Resmikan Renovasi Perdana Stasiun Semarang Tawang, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Modernisasi Transportasi

KPK Dalami Pengembalian Uang Terkait Menhut Raja Juli, Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan

KPK Dalami Pengembalian Uang Terkait Menhut Raja Juli, Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan