# Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG di Sidang Praperadilan, Pemborosan Anggaran Disebut Capai Rp10,5 Triliun

PrakarsaWarga.Com – Sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, membuka sejumlah fakta baru terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam persidangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan pemborosan anggaran negara yang nilainya diperkirakan mencapai **Rp10,5 triliun per tahun**.

Lodewyk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka melalui jalur praperadilan. Namun, Kejagung meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak seluruh permohonan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Jaksa menyampaikan bahwa permohonan yang meminta Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dinyatakan tidak sah bukan merupakan objek yang dapat diuji dalam praperadilan. Selain itu, Kejagung menegaskan proses penetapan tersangka terhadap Lodewyk telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam jawabannya di persidangan, jaksa juga menjelaskan bahwa Lodewyk lebih dahulu diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

### Audit BPKP Sebut Pemborosan Anggaran Fantastis

Kejagung mengungkap bahwa angka pemborosan Rp10,5 triliun berasal dari hasil audit tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut jaksa, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut.

Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa pembahasan mengenai besaran kerugian negara dan unsur kesengajaan akan dibuktikan dalam sidang pokok perkara. Sementara itu, praperadilan hanya menguji sah atau tidaknya proses penyidikan secara formil.

### Kejagung Klaim Kantongi Empat Alat Bukti

Dalam persidangan, jaksa menyatakan penyidik telah memenuhi ketentuan hukum sebelum menetapkan Lodewyk sebagai tersangka.

Penyidik disebut telah memiliki sedikitnya empat alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti elektronik, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Menurut Kejagung, langkah tersebut telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang mengatur syarat penetapan seseorang sebagai tersangka.

### Percakapan Chat Masuk Alat Bukti Elektronik

Salah satu bukti yang diungkap dalam persidangan adalah data elektronik berupa percakapan atau chat milik Lodewyk dengan sejumlah pihak, termasuk komunikasi dengan istrinya.

Jaksa tidak membeberkan isi percakapan tersebut. Namun, Kejagung menyebut substansi komunikasi itu diduga memperlihatkan adanya peran Lodewyk dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis selama periode 2025–2026.

### Tujuh Orang Telah Berstatus Tersangka

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, serta Lalu Muhammad Iwan.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik. Kejagung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara seluruh pembuktian materi perkara akan dibahas lebih lanjut dalam persidangan pokok.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gelora Jakarta Bergerak Cepat, Desk Verpol DPD Se-Jakarta Disiapkan Hadapi Pemilu 2029

Gelora Jakarta Bergerak Cepat, Desk Verpol DPD Se-Jakarta Disiapkan Hadapi Pemilu 2029

Usus Buntu Tak Selalu Harus Dioperasi, Ini Kondisi yang Bisa Ditangani dengan Antibiotik

Usus Buntu Tak Selalu Harus Dioperasi, Ini Kondisi yang Bisa Ditangani dengan Antibiotik

Tielemans Akui Salah Ucapan soal MU dan Aston Villa

Tielemans Akui Salah Ucapan soal MU dan Aston Villa

Ratu Namira Buka Suara soal Isu Dekat dengan Pacar Vicky Alaydrus, Ini Klarifikasinya

Ratu Namira Buka Suara soal Isu Dekat dengan Pacar Vicky Alaydrus, Ini Klarifikasinya

Prabowo Dorong Motor Listrik Nasional, Target Produksi Tembus 2 Juta Unit

Prabowo Dorong Motor Listrik Nasional, Target Produksi Tembus 2 Juta Unit

Viral Tiga Siswi SMP Ditampar Alumni , Dipicu Rumor soal Kos

Viral Tiga Siswi SMP Ditampar Alumni , Dipicu Rumor soal Kos