PrakarsaWarga.Com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Daerah Khusus Jakarta memfasilitasi proses mediasi dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang karyawan Pedal Padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Langkah tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk pencabutan laporan dugaan pencurian yang sebelumnya dilayangkan pihak perusahaan kepada kepolisian.
Kepala Kanwil KemenHAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengatakan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara tetap menghormati hak asasi manusia, baik bagi korban maupun pihak yang sedang menjalani proses hukum.
Menurutnya, koordinasi, klarifikasi, pemantauan, hingga mediasi dilakukan sebagai upaya menghadirkan penyelesaian yang mengedepankan prinsip kemanusiaan tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.
## Perusahaan Berikan Langkah Pemulihan
Dalam proses mediasi yang dilakukan secara terpisah antara korban, tersangka, dan manajemen perusahaan, Pedal Padel menyampaikan sejumlah langkah pemulihan.
Beberapa bentuk pemulihan tersebut meliputi pencabutan laporan polisi terkait dugaan pencurian, pemberian restitusi kepada korban, pengembalian kendaraan milik korban, hingga membuka kesempatan bagi korban untuk kembali bekerja di perusahaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian yang difasilitasi KemenHAM guna memulihkan hubungan antara para pihak sekaligus melindungi hak-hak korban.
## KemenHAM Terbitkan Rekomendasi ke Sejumlah Instansi
Selain memediasi para pihak, Kanwil KemenHAM Daerah Khusus Jakarta juga menerbitkan surat rekomendasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Kepada kepolisian, KemenHAM meminta agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang berkaitan dengan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Dinas Sosial didorong memberikan layanan rehabilitasi sosial berupa pendampingan psikologis atau *trauma healing* bagi korban. Adapun Dinas Tenaga Kerja diharapkan membantu memulihkan hubungan industrial agar kondisi perusahaan dan pekerja kembali berjalan dengan baik.
KemenHAM menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum.
## Bermula dari Dugaan Pencurian Raket
Kasus ini berawal dari dugaan hilangnya raket milik perusahaan yang kemudian memicu proses interogasi terhadap seorang karyawan.
Menurut penjelasan kepolisian sebelumnya, interogasi yang awalnya tidak direncanakan berubah menjadi berkepanjangan karena korban dinilai belum memberikan keterangan yang jelas mengenai keberadaan raket tersebut. Situasi itu kemudian berujung pada dugaan penyekapan yang kini tengah diproses secara hukum.
## Manajemen Pedal Padel Sampaikan Permintaan Maaf
Menanggapi peristiwa tersebut, manajemen Pedal Padel telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui akun media sosial resminya.
Perusahaan menegaskan dugaan tindakan penyekapan yang dilakukan oleh sejumlah karyawan tidak diketahui maupun diperintahkan oleh pemilik ataupun manajemen perusahaan.
Manajemen juga menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya terdapat proses pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Kasus ini masih terus dipantau oleh aparat penegak hukum dan KemenHAM guna memastikan seluruh proses hukum berlangsung secara adil, transparan, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak setiap pihak yang terlibat.







