PrakarsaWarga.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo. Desakan itu muncul setelah Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk vape saat siaran langsung di kanal YouTube miliknya.
Menurut Sahroni, tindakan tersebut bukan lagi sekadar konten hiburan, melainkan telah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum karena melibatkan anak-anak dalam promosi produk yang mengandung nikotin.
Ia menilai promosi vape kepada anak di bawah umur merupakan tindakan yang berbahaya dan berpotensi memberikan pengaruh buruk terhadap generasi muda.
### Minta Polisi dan Komdigi Bertindak Cepat
Sahroni meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk, sekaligus berkoordinasi dengan Komdigi untuk meminta pihak YouTube Indonesia memblokir akun Bigmo apabila terbukti melanggar aturan.
Menurut politikus Partai NasDem tersebut, konten yang melibatkan anak-anak dalam promosi produk vape tidak boleh dibiarkan terus beredar karena dapat menjadi contoh negatif bagi masyarakat, khususnya anak dan remaja.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.
### Soroti Bahaya Penyalahgunaan Vape
Selain menyoroti kasus Bigmo, Sahroni kembali mengingatkan mengenai meningkatnya penyalahgunaan vape di Indonesia. Ia menilai rokok elektrik memiliki potensi besar disalahgunakan, termasuk sebagai media peredaran narkotika.
Sahroni mengaku sejak lama mendukung adanya regulasi yang lebih ketat terhadap peredaran vape. Menurutnya, langkah pelarangan produk tersebut layak dipertimbangkan mengingat semakin banyak kasus penyalahgunaan yang berhasil diungkap aparat penegak hukum.
Ia juga menyinggung pengungkapan pabrik rumahan yang memproduksi cartridge vape diduga mengandung narkoba di wilayah Tangerang. Kasus tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan vape tidak bisa lagi dianggap sepele.
### Promosi di Media Sosial Dinilai Mengkhawatirkan
Sahroni menilai maraknya promosi vape di media sosial menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong rasa penasaran anak-anak dan remaja untuk mencoba produk tersebut.
Ia menegaskan promosi yang menyasar atau melibatkan anak di bawah umur sangat berisiko karena dapat memengaruhi perilaku mereka. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap konten digital dinilai perlu diperketat agar tidak memberikan ruang bagi promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
### Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, YouTuber Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dalam tayangan siaran langsung di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, Bigmo terlihat mendatangi sebuah toko penjual liquid vape dan mengajak beberapa anak yang berada di lokasi untuk tampil di depan kamera sambil mempromosikan salah satu merek liquid rokok elektrik.
Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya. Kepolisian menyatakan telah menerima pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung yang dilakukan melalui media sosial.
Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
### Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus yang menyeret nama Bigmo kembali memicu perdebatan mengenai tanggung jawab kreator konten di media sosial. Banyak pihak menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas, terutama dari konten yang berkaitan dengan promosi produk berisiko seperti rokok elektrik atau vape.
Di sisi lain, desakan agar platform digital lebih aktif mengawasi konten yang berpotensi melanggar aturan juga semakin menguat seiring meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja.









